![]() |
Lia Istifhama, Anggota DPD RI saat kunjungan bersama rombongan DPD RI di Gedung Negara Grahadi Surabaya. (Dok/Istimewa). |
Kunker tersebut dalam rangka memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah. Kunjungan ini bertujuan untuk mempercepat akselerasi peran DPD RI dalam penguatan kebijakan yang mendukung kemajuan daerah melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pusat.
Ketua Tim Panitia Perancang UU DPD RI, Abdul Kholik, dalam kesempatan tersebut menyampaikan DPD RI mendukung penuh pembaharuan sistem perundang-undangan dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan tripartit, yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat.
Hal ini, menurut Kholik, sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak termasuk DPD dalam pembuatan kebijakan yang berdampak pada daerah.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan perundang-undangan saat ini adalah RUU Minerba, yang diharapkan dapat memberikan peluang besar bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mendapatkan hak kelola tambang.
Dengan potensi pendapatan sebesar Rp 11 triliun, kebijakan ini dapat memperkuat fiskal daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. “Nantinya rancangan yang akan disusun yakni RUU Pemerintah Daerah atau otonomi daerah, RUU Masyarakat Adat, RUU Masyarakat Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim,” paparnya.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi administrasi keuangan daerah, DPD RI memiliki fokus besar pada pengelolaan anggaran, Peraturan Daerah (Perda), dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
DPD RI juga berupaya mendorong kolaborasi antar daerah untuk mengelola potensi yang ada secara efisien, mengingat pentingnya kerja sama yang kuat dalam meningkatkan daya saing daerah.
Sementara itu, Anggota DPD RI dari Jawa Timur Lia Istifhama mengucapkan selamat datang kepada anggota komisi III DPD RI di Jawa Timur. Ning Lia menegaskan salah satu tugas utama DPD RI adalah menjadi jembatan yang menghubungkan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.
Marak Kecelakaan Lalin, Anggota DPD RI Lia Istifhama Sebut Pentingnya Sanksi Bagi Perusahaan Nakal
“Kami mendukung otonomi daerah, sinergi yang baik antara kedua pihak ini akan mempermudah proses pengambilan kebijakan yang dapat mendukung kemajuan daerah, baik dalam hal ekonomi, infrastruktur, maupun kesejahteraan sosial,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, DPD RI berkomitmen untuk terus mengakselerasi peran dan perannya dalam pembangunan daerah dan negara, agar semua daerah dapat berkembang secara merata dan berkelanjutan.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting untuk mempererat hubungan DPD RI dengan pemerintah daerah dan menunjukkan komitmen DPD dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah.
Dalam berbagai pembahasan, terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, Plh Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono berharap DPD RI bisa berpengaruh terhadap kebijakan yang membantu pemerintah daerah.
“Masing-masing RUU ini sangat berpengaruh terhadap pembagian hasil penerimaan negara, kebijakan pajak, dan pengelolaan sumber daya alam yang dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat di daerah,” jelasnya.
Dalam kunjungan tersebut, pihaknya membahas pembagian hasil dan pajak, DPD RI mengusulkan agar proporsi pembagian hasil untuk daerah bisa mencapai 66 persen. Hal ini bertujuan agar daerah mendapatkan sumber daya yang cukup untuk membiayai pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
DPD juga menekankan pentingnya untuk tidak menambah beban pajak yang akan membebani masyarakat, mengingat adanya peningkatan tarif pajak yang terjadi di beberapa provinsi.
Bobby berharap mengusulkan agar hubungan antara DPD RI dan pemerintah daerah lebih diperkuat melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Provinsi yang bisa diteruskan ke Bappenas dan Kementerian Keuangan.
Dengan cara ini, kebutuhan daerah dapat lebih terakomodir dalam kebijakan nasional. “Musrenbang ini diharapkan menjadi ajang untuk menyelaraskan prioritas daerah dengan kebijakan pusat. Kami berharap DPD RI Ning Lia, sebagai senator juga hadir,” harapnya.
Ketua Bapemperda DPRD Jawa Timur Yordan M Batara Goa mengatakan dalam proyek strategis, pihaknya berharap DPD RI berperan lebih aktif dalam memberikan arahan dan dukungan terhadap proyek-proyek yang selama ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.
“Perjuangan DPD RI untuk daerah harus dikomunikasikan, termasuk keberhasilan UU Tata Ruang yang merupakan goalnya. Kami berharap perjuangan DPD RI di untuk daerah ini terus ditingkatkan sehingga kami di daerah terus mendukung senator-senator di DPD. Kami menunggu peran DPD,” katanya.
Diakui, salah satu kendala yang dihadapi beberapa daerah adalah terbatasnya transfer keuangan dan pendapatan asli daerah.
Proses penyusunan Ranperda di kabupaten/kota juga sering terkendala karena masalah waktu dan kebutuhan perencanaan yang harus mendukung prioritas nasional. Dalam konteks ini, Lia Istifhama menekankan pentingnya untuk memastikan perencanaan daerah dapat sinkron dengan kebijakan pusat. (Red).
Komentar