|
Menu Close Menu

Bambang Haryadi Dukung Ungkap Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi PT Pertamina Patra Niaga

Sabtu, 01 Maret 2025 | 12.13 WIB

Bambang Haryadi, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI saat memimpin  sidak ke SPBU Pertamina di kawasan Jakarta Timur.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, memimpin sidak ke SPBU Pertamina dan SPBU Shell di Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) lalu.


Kepada media, saat dikonfirmasi dalam sidak tersebut, politisi Partai Gerindra ini menegaskan komitmennya untuk mendukung pengungkapan kerugian negara terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga. 


Ia menegaskan bahwa menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang dan memberikan dukungan penuh untuk mengungkap kerugian negara.


“Kami mendukung pengungkapan kerugian negara, bahkan jika perlu sampai ke akar-akarnya,” ucap Bambang Haryadi. 


Legislator kelahiran Jember, Jawa Timur itu juga menambahkan bahwa BUMN seperti Pertamina harus bersih dan memberikan keuntungan maksimal bagi negara.


“Kami mendukung, namun kami ingin memastikan produk yang diterima masyarakat sesuai dengan kualitas yang dijanjikan,” katanya.


Sidak tersebut bertujuan untuk memverifikasi kualitas BBM yang beredar, terutama RON 92 dan RON 90 yang dipasarkan oleh Pertamina dan Shell. Bambang Haryadi menjelaskan bahwa setiap produk BBM harus melalui proses sertifikasi dan uji tes dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).


Terkait dugaan pengoplosan bahan bakar, Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin ini menegaskan bahwa Lemigas secara rutin menguji kualitas BBM sebelum didistribusikan ke SPBU.


“Kami ingin memastikan kualitas BBM sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujar Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) ini. 


Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengawasan kualitas BBM untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat, dan memastikan bahwa pengawasan dilakukan secara periodik oleh Ditjen Migas.


Kasus ini, yang melibatkan dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax RON 92, merugikan negara sebesar Rp 193,7 triliun. Kejaksaan Agung telah menambah dua tersangka baru, menjadikan total sembilan orang yang terlibat.


Komisi XII DPR RI berkomitmen terus mengawasi kualitas BBM dan mendukung transparansi dalam pengungkapan kasus korupsi besar ini, sambil memastikan perlindungan konsumen dan kepentingan negara. (fraksigerindra.id). 

Bagikan:

Komentar