|
Menu Close Menu

Cegah Darurat Sampah di Hari Raya, Pemkab Sumenep Terbitkan Surat Edaran

Selasa, 25 Maret 2025 | 09.11 WIB

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id Sumenep – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, volume sampah di Kabupaten Sumenep diprediksi meningkat signifikan. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian sampah selama perayaan Lebaran.  


Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi dan menangani sampah, sehingga jumlah limbah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa dikendalikan.  


"Kami mengimbau masyarakat untuk mengambil langkah-langkah sederhana dalam mengurangi sampah, seperti membawa peralatan salat sendiri saat Salat Idul Fitri dan menggunakan alas sajadah yang bisa dipakai ulang. Selain itu, kami juga menganjurkan agar jamaah tidak membawa makanan atau minuman ke tempat salat," ujar Fauzi, Senin (24/03/2025).  


Sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah, Pemkab Sumenep juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus yang akan bertugas membersihkan lokasi Salat Idul Fitri setelah digunakan.  


Selain itu, pemerintah juga akan merekam data sampah yang telah dikelola dan memasukkannya ke dalam Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLHK untuk memantau efektivitas program ini.  


MudikMinimSampah2025 

Bupati Fauzi meminta seluruh kepala OPD, BUMN/BUMD, camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif menyebarluaskan informasi mengenai pengurangan sampah ini melalui berbagai media, baik cetak, elektronik, maupun media sosial.  


"Kami berharap masyarakat Sumenep ikut serta dalam kampanye ini, termasuk dengan menggunakan tagar #MudikMinimSampah2025 dan #LebaranMinimSampah di media sosial sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini," tutupnya. (Zi). 

Bagikan:

Komentar