![]() |
Muhammad Saifuddin, Ketua Pansus Rumah Hunian Layak DPRD Kota Surabaya.(Dok/Laura). |
Ketua Pansus Raperda Rumah Hunian Layak DPRD Kota Surabaya, Muhammad Saifuddin, yang akrab disapa Bang Udin, menjelaskan bahwa pembahasan kali ini fokus pada definisi hunian layak serta penentuan kriteria warga yang berhak menempati hunian tersebut.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya dari Partai Demokrat ini menambahkan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam Raperda ini, yaitu mengenai rumah hunian layak, lingkungan permukiman, serta pengelolaan rumah susun sewa (Rusunawa) dan rencana pembangunan rumah susun milik (Rusunami).
"Yang ketiga yaitu berbicara tentang masalah Rusunawa. Dan sekarang ini sebetulnya Rusunawa itu sudah over. Sudah tidak ada tempat atau Rusunawa yang kosong. Sehingga antrian orang-orang yang kemudian mau menempati Rusunawa itu ada kurang lebih 10 ribu lebih," ungkapnya.
Kondisi Rusunawa yang penuh dan terbatasnya pembangunan karena ketergantungan pada APBN dan APBD, mendorong munculnya alternatif berupa pembangunan Rusunami. Menurut Bang Udin, Rusunami adalah solusi jangka panjang karena bersifat hak milik dan memungkinkan penghuni melakukan cicilan.
"Rusunami itu adalah rumah susun hak milik. Jadi kalau Rusunawa itu rumah susun sewa, itu gratis. Tapi kalau Rusunami itu adalah rumah susun milik, artinya itu berbayar, beli. Tapi dengan angsuran-angsuran, maka nanti skemanya itu nanti kita akan diskusikan," tandas mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jawa Timur ini.
Ia juga menekankan bahwa kontrak penghuni Rusunawa bersifat sementara dan bukan untuk dihuni secara permanen. “Kadang-kadang penghuni rusun itu salah persepsi, dianggap itu sampai selama-lamanya salah. Jadi kalau rusunawa itu sebetulnya tidak diperuntukkan untuk ditempati selama-lamanya,” tegasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga fungsionaris PW GP Ansor Jawa Timur ini menambahkan apabila perekonomian penghuni itu sudah mulai membaik, sudah masuk prasejahtera bisa dialihkan untuk membeli rumah sendiri. Inilah yang kemudian Pemerintah Kota merencanakan pembangunan Rusunami tersebut.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kota Surabaya telah merencanakan pembangunan Rusunami di sembilan lokasi, dengan dua lokasi prioritas yaitu di kawasan Sememi dan Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. (Lau)
Komentar