|
Menu Close Menu

LBH GP Ansor Jatim Ultimatum: Jangan Halangi Proses Hukum Kematian M. Alfan

Jumat, 27 Juni 2025 | 13.09 WIB

Mohammad Syahid, Ketua LBH PW GP Ansor Jawa Timur saat wawancara dengan media.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Mojokerto – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam mengawal proses hukum kematian M. Alfan, warga Dusun Kaligoro, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto. Pernyataan keras ini disampaikan langsung oleh Ketua LBH PW GP Ansor Jatim, Mohammad Syahid, saat pembukaan Tenda Perjuangan Keadilan M. Alfan, Kamis (26/06/2025).


Di hadapan ratusan warga dan aktivis yang hadir, Syahid memberikan peringatan tegas terhadap siapa pun yang mencoba menghalangi atau melemahkan proses pengusutan kasus tersebut.


“Siapa pun yang mencoba menghalangi pengusutan kasus ini—termasuk jika itu institusi kepolisian—akan kami lawan. Ini soal nurani dan keadilan,” tegas Syahid disambut gemuruh dukungan warga.


Syahid menuturkan bahwa pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat kuasa pendampingan hukum kepada Polres Mojokerto, termasuk permintaan penambahan pasal dalam penyidikan. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.


“Kami akan mengirim ulang surat tersebut pada hari Senin, dengan tembusan ke Polda Jawa Timur, Mabes Polri, hingga Presiden Republik Indonesia,” tambahnya.


LBH Ansor Jatim menduga adanya upaya untuk menghentikan kasus ini pada satu tersangka saja, tanpa menggali lebih dalam kemungkinan keterlibatan pihak lain. Oleh karena itu, LBH Ansor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Kami tidak akan membiarkan keadilan terhenti di tengah jalan. LBH Ansor Jatim akan terus bersama warga Kaligoro untuk menuntut kejelasan hukum atas kematian M. Alfan,” ujarnya.


Tenda Perjuangan Keadilan yang didirikan di pertigaan Dusun Kaligoro juga menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Tenda tersebut dibalut kain hijau yang biasa digunakan untuk memandikan jenazah—lambang bahwa keadilan tak boleh mati di negeri ini.


Acara deklarasi yang berlangsung penuh semangat itu dihadiri sekitar 200 warga dan aktivis dari berbagai organisasi, termasuk LBH GP Ansor Jatim, LBH Ansor Kabupaten Mojokerto, RPPAD, PPBI, FORMAT, LMR-RI, SRIKANDI, dan AMPHIBI.


“Kami tidak akan mundur. Tensi perjuangan harus terus dinaikkan. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal nyawa manusia. Jangan main-main,” pungkas Syahid. (Had) 

Bagikan:

Komentar