![]() |
Pansus Hunian Layak DPRD Kota Surabaya saat kunjungan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI) di Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Berbagai upaya dilakukan untuk mendapatkan referensi supaya Raperda Hunian yang layak bagi warga Surabaya benar-benar bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan harapan bersama, atau aturan itu bisa aplikatif.
Terbaru, Pansus Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya terbang ke Jakarta. Mereka berkunjung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI). Dalam kunjungan tersebut mereka ditemui langsung oleh Direktur Penyediaan Lahan Permukiman.
Beberapa catatan muncul sebagai hasil diskusi dari kunjungan yang dilakukan. Salah satunya adalah seperti disampaikan oleh pihak Kementerian PKP RI adalah tidak ada alokasi anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya tahun 202 untuk pembangunan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) atau rumah vertikal.
Muhammad Saifuddin, Ketua Pansus Raperda Hunian Layak mengungkapkan bahwa hal itu harus dipikirkan pencarian alternatif pembiayaan non APBD.
Menurut politisi asal Partai Demokrat yang akrab disapa Udin ini, pihak Kementerian PKP RI memberikan opsi pemanfaatan lahan milik pemerintah daerah (aset) untuk dibangun hunian layak oleh pihak swasta. "Namun pelaksanaan kerja sama tersebut tetap harus dikoordinasikan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan legalitas dan tata kelola lahan yang sesuai ketentuan," ungkap Udin.
"Kementerian pada prinsipnya akan mendukung apabila diperlukan, sebab ini bagian dari program besar pemerintah pusat dalam mewujudkan program tiga juta rumah untuk rakyat Indonesia," tambah mantan aktivis PKC PMII Jawa Timur ini.
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) ini menilai skema kerja sama itu menjadi salah satu opsi strategis di tengah keterbatasan anggaran. Dengan tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBD maka pembangunan hunian yang layak bagi warga Surabaya bisa tetap terwujud.
"Kami di Pansus sedang mencari formulasi yang tepat agar pihak swasta bisa masuk dan bekerja sama membangun hunian layak di lahan aset kota," ungkapnya.
Udin menambahkan jika pihaknya akan terus mendorong adanya keterlibatan swasta dalam mendukung dan menyukseskan terwujudnya Raperda Hunian Layak. Dengan harapan itu semua bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal layak huni. (Had)
Komentar