|
Menu Close Menu

Saatnya Ormas Kedaerahan Naik Level

Kamis, 05 Juni 2025 | 17.05 WIB




Oleh: Moch. Athoillah Ibnu Salim *) 


Lensajatim.id,Opini-Organisasi masyarakat (Ormas) kedaerahan atau kesukuan di Indonesia menurut pengamatan penulis sudah mulai agak membaik. Namun perlu adanya hal yang lebih baik lagi agar ormas kedaerahan ini naik level, baik dari sisi kuantitas ataupun kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).


Sebab diakui atau tidak, anggota ormas kedaerahan ini secara emosional mudah tersulut karena dari sisi solidaritas dan soliditas kedaerahan mereka sangat kuat dan kental. Hal tersebut dikarenakan mereka berpegang teguh kepada slogan _Mun sakek sittong sakek sadejeh (Kalau sakit satu, sakit semua)_ dan _Salam Sittong Dhere (Salam satu darah)._ Itulah yang melandasinya.


Namun jika melihat dari sisi kualitas SDM, anggota ormas kedaerahan ini perlu diasah kembali agar tidak gampang terbakar atau tidak mudah tersulut isu yang kurang penting atau isu yang manfaatnya kecil daripada merugikan hal yang lebih besar.


Karena saat masih nyantri meski cuma numpang makan dan tidur, penulis juga teringat qaidah fiqh yang berbunyi "Dar'ul Mafasid Muqaddamun 'Ala Jalbil Mashalih" (menolak kerusakan lebih diutamakan daripada meraih kemaslahatan). adalah prinsip penting dalam Islam yang menekankan pencegahan malapetaka dan kerugian lebih besar daripada meraih keuntungan atau manfaat.


Semisal contoh kecil ketika menanggapi isu yang disulut sesama anggotanya, tidak kemudian terlalu gegabah dalam mengambil sikap brutal yang mengatasnamakan solidaritas sehingga dapat menimbulkan kerugian berupa gesekan horizontal dengan masyarakat dan ormas lainnya.


Di dalam dunia pergerakan, ada istilah Analisa SWOT, karena penulis juga aktivis pergerakan. Di dalam dunia pergerakan, sebelum kita bertindak maupun bergerak kita diajarkan harus menggunakan analisa SWOT. Analisa SWOT adalah Strengths (kekuatan), Weaknesses (kelemahan), Opportunities (peluang), Threats (ancaman).


Analisa SWOT merupakan metode perencanaan strategis yang banyak digunakan organisasi pergerakan maupun juga perusahaan dalam menjalankan bisnisnya untuk mengevaluasi kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman.


Metode ini juga membantu ormas kedaerahan agar bisa mengidentifikasi potensi dan tantangan, serta menyusun strategi yang tepat untuk mencapai tujuan. Baik dari konteks sosial pergerakan maupun bisnis.


Mari kita kembali ke pembahasan qaidah fiqh "Dar'ul Mafasid" (Menolak Kerusakan). Prioritas utama dalam kaidah ini adalah mencegah atau mengurangi kerugian atau bahaya yang mungkin terjadi. Ini lebih penting daripada sekadar meraih manfaat yang mungkin kecil atau kurang signifikan dibandingkan dengan kerugian yang dihindari.


Sedangkan qaidah "Jalbil Mashalih" adalah Mengambil Kemaslahatan atau manfaat juga penting dalam Islam. Namun, kaidah ini menegaskan bahwa menolak kerusakan harus lebih diutamakan.


Konteks qaidah fiqh tersebut terus relevan sepanjang zaman dalam berbagai situasi kondisi, seperti keputusan hukum, kebijakan sosial, dan bahkan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, lebih baik menghindari gerakan yang berpotensi membawa kerusakan daripada mendapatkan kemanfaatan yang kecil.


Qaidah "Dar'ul Mafasid Muqoddamun ala Jalbil Mashalih" ini memberikan panduan berbagai macam organisasi untuk mengambil keputusan yang bijaksana dan bertanggung jawab dalam menghadapi berbagai masalah, dengan mengutamakan pencegahan kerusakan daripada sekadar mengejar keuntungan yang mungkin tidak berkelanjutan. 


Sedangkan hubungannya dengan mashlahat, qaidah ini tidak menolak atau tidak bertentangan dengan prinsip kemaslahatan. Namun, ia menekankan bahwa menolak kerusakan harus lebih diutamakan, karena kerusakan yang besar dapat menghapus kemaslahatan yang lebih kecil atau jangka pendek. 


Pentingnya penerapan qaidah ini oleh berbagai ormas kedaerahan harus mempertimbangkan konteks dan situasi yang spesifik. Keputusan yang tepat harus mempertimbangkan berbagai faktor dan mempertimbangkan skala kerugian dan manfaat yang terlibat.


Oleh sebab itu, dalam menjalankan roda keorganisasiannya, seyogyanya organisasi tidak mengambil sikap dan keputusan terlalu gegabah, sehingga ormas kedaerahan sudah saatnya naik level, baik secara kuantitas maupun kualitas SDM.


Penulis adalah Pak RT di Kelurahan Sidotopo, Surabaya dan Aktivis pergerakan*) 


Bagikan:

Komentar