|
Menu Close Menu

Bahas KEM-PPKF 2026, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan APBN Harus Tetap Sehat dan Kredibel

Jumat, 04 Juli 2025 | 15.34 WIB

Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI saat rapat dengan Komisi XI DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta– Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 tetap sehat, kredibel, dan adaptif terhadap dinamika global. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI yang digelar pada Rabu malam (3/7/2025).


Dalam rapat tersebut, dibahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai fondasi penyusunan RAPBN 2026. Menkeu menyampaikan bahwa APBN 2026 akan dirancang secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kondisi global yang masih diliputi ketidakpastian.


“APBN 2026 harus tetap menjadi instrumen fiskal yang kredibel dan efektif dalam mendukung agenda pembangunan nasional, meskipun tantangan global masih cukup tinggi,” ujar Sri Mulyani.


Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, strategi utama kebijakan fiskal 2026 akan difokuskan pada penguatan kedaulatan pangan, energi, dan ekonomi. Beberapa program prioritas yang akan mendapat perhatian di antaranya ketahanan pangan dan energi, penyediaan makan bergizi gratis, penguatan sektor pendidikan, pembangunan desa, pemberdayaan koperasi dan UMKM, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.


Sebagai instrumen counter-cyclical, APBN 2026 tetap dirancang untuk mampu meredam gejolak ekonomi, dengan defisit anggaran yang dikendalikan di kisaran 2,48% hingga 2,53% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).


Di sisi lain, optimalisasi pendapatan negara akan terus diupayakan melalui sinergi antar lembaga, seperti joint program dalam pengawasan, analisis data, pemeriksaan, dan peningkatan kepatuhan. “Pendapatan negara harus terus ditingkatkan dengan tetap menjunjung prinsip kredibilitas dan akuntabilitas,” tegasnya.


Sri Mulyani juga menekankan pentingnya koordinasi intensif antara otoritas fiskal, moneter, dan sektor keuangan. Kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dinilai krusial dalam menjaga stabilitas ekonomi serta mendukung penciptaan lapangan kerja.


“Koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar sektor keuangan dapat lebih optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Menkeu.


Rapat tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembahasan awal RAPBN 2026, yang selanjutnya akan dikembangkan dalam Nota Keuangan dan RUU APBN yang akan disampaikan Presiden kepada DPR RI dalam Sidang Paripurna pada Agustus mendatang.

Bagikan:

Komentar