|
Menu Close Menu

Komisi XIII DPR RI Dorong Batam Jadi Pilot Project Dana Bantuan Korban

Jumat, 04 Juli 2025 | 15.03 WIB

Willy Aditya, saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XIII DPR RI di Batam.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Batam– Komisi XIII DPR RI mendorong Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, untuk menjadi percontohan (pilot project) dalam penerapan victim trust fund atau dana bantuan korban. Usulan tersebut mencuat dalam Rapat Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi XIII DPR RI di Batam, Rabu (2/7/2025), yang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi (RUU PSDK).


Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan bahwa skema victim trust fund merupakan bagian penting dari semangat RUU PSDK dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada korban tindak pidana. Menurutnya, meskipun kemampuan negara dalam hal pembiayaan terbatas, dukungan publik bisa menjadi kekuatan pelengkap dalam perlindungan korban.


“Batam bisa kita jadikan pilot project karena dalam RUU PSDK ini kita mengenal konsep victim trust fund. Kita tahu negara memiliki keterbatasan dalam memberikan perlindungan, tapi dukungan publik tidak terbatas. Dukungan itu bukan hanya moril atau kehadiran, tetapi juga bisa berbentuk dana,” jelas Willy di hadapan jajaran pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.


Politisi Partai NasDem itu menilai Kota Batam memiliki kapasitas finansial dan infrastruktur kelembagaan yang memadai untuk mendukung realisasi victim trust fund. Ia menambahkan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk membantu pemulihan korban secara fisik, psikologis, hingga sosial, terutama ketika pelaku tindak pidana tidak mampu membayar restitusi.


“Dana bisa bersumber dari denda pidana, sumbangan pihak ketiga, dan berbagai sumber lainnya. Nantinya akan dikelola secara akuntabel untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi,” tegasnya.


Dengan inisiatif ini, Komisi XIII DPR RI berharap pendekatan yang lebih berpihak pada korban dapat menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Kota Batam diharapkan mampu menjadi contoh nasional dalam penerapan kebijakan yang menempatkan korban sebagai pusat perhatian. (Had) 

Bagikan:

Komentar