![]() |
Dr. H.M. Isa Anshori, S.E., M.Si., Sekretaris MA IPNU Jawa Timur.(Dok/Istimewa) |
Salah satu isu utama yang menjadi fokus dalam Munas ini adalah hak atas pendidikan dasar gratis bagi seluruh rakyat Indonesia, seiring dengan keluarnya putusan penting Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kebijakan pendidikan nasional.
“Putusan MK ini menjadi momen bersejarah dalam perjuangan mewujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi seluruh anak bangsa, baik di sekolah negeri maupun swasta,” tegas Dr. H.M. Isa Anshori, S.E., M.Si., Sekretaris MA IPNU Jawa Timur kepada media, Selasa (29/7/2025).
Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa pendidikan dasar sembilan tahun—dari jenjang SD hingga SMP—harus diselenggarakan tanpa pungutan biaya, tanpa membedakan status sekolah negeri atau swasta.
Poin-Poin Penting Putusan MK:
Pendidikan Dasar Gratis: Pemerintah dilarang memungut biaya pendidikan dasar di semua sekolah, baik negeri maupun swasta.
Kewajiban Pemerintah: Pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab menyelenggarakan program wajib belajar secara gratis dan merata.
Kesetaraan Akses: Putusan ini mendorong pemerataan akses dan kualitas pendidikan dasar bagi seluruh anak Indonesia.
Putusan tersebut juga membuka peluang untuk penyusunan regulasi teknis baru, termasuk skema pembiayaan dan sistem pengawasan. Dukungan tambahan bagi sekolah swasta yang selama ini mengandalkan iuran dari orang tua juga menjadi perhatian utama.
“Kami mendorong pemerintah untuk segera menyusun regulasi turunan, khususnya guna membantu sekolah swasta yang telah berjasa menyediakan pendidikan bagi anak-anak dari kalangan menengah bawah,” tambah Isa.
Putusan ini disambut positif oleh berbagai kalangan, termasuk pemerhati pendidikan dan para orang tua siswa. Banyak pihak berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar putusan MK dapat diimplementasikan secara menyeluruh dan tidak hanya bersifat normatif.
MA IPNU menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu strategis di bidang pendidikan serta memastikan aspirasi pelajar dan alumni IPNU tersampaikan dalam forum-forum kebijakan publik.
Majelis Alumni IPNU merupakan wadah kolaborasi antaralumni Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama yang fokus pada penguatan peran pelajar dalam pembangunan pendidikan, karakter kebangsaan, serta transformasi sosial di Indonesia. (Had)
Komentar