|
Menu Close Menu

Ramai Isu Pembatasan WhatsApp Call, Menkomdigi: Hoaks dan Menyesatkan

Minggu, 20 Juli 2025 | 11.07 WIB

Ilustrasi. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta – Kabar panas soal rencana pembatasan layanan WhatsApp Call dan aplikasi sejenisnya sempat bikin netizen heboh. Isu yang menyebar luas di media sosial itu menuding pemerintah bakal "mencekik" kebebasan komunikasi digital masyarakat. Namun Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, akhirnya buka suara dan menegaskan: “Itu hoaks!”


Dalam pernyataan resminya, Meutya menampik keras kabar miring tersebut dan menyebut bahwa pemerintah tidak pernah merancang, apalagi mempertimbangkan pembatasan layanan Voice over IP (VoIP) seperti WhatsApp Call, Telegram, hingga Instagram Video Call.


“Informasi yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan. Pemerintah tidak punya rencana membatasi WhatsApp Call atau layanan sejenis,” tegas Meutya, Sabtu (19/7/2025).


Ia menjelaskan bahwa diskusi dengan para pelaku industri, seperti Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), memang ada. Tapi belum pernah menyentuh meja kebijakan atau menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.


Meutya bahkan menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas keresahan yang timbul. Ia menginstruksikan agar jajarannya segera mengklarifikasi isu ini dan memastikan tidak ada kebijakan yang mengarah ke pembatasan layanan digital yang sudah jadi bagian hidup masyarakat.


Di balik isu ini, terselip persoalan klasik yang belum juga tuntas: ketimpangan antara penyedia infrastruktur dan penyedia layanan over-the-top (OTT). Operator telekomunikasi mengeluh harus membangun jaringan dengan investasi besar, tapi justru platform OTT seperti WhatsApp yang panen trafik dan untung.


Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menyebut bahwa segala pembicaraan soal aturan masih bersifat wacana awal. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah penerapan Quality of Service (QoS), agar layanan VoIP tidak asal-asalan dan tetap berkualitas.


“Kita butuh solusi tengah. Layanan seperti WA dibutuhkan masyarakat, tapi operator juga perlu keadilan. Mereka yang bangun jaringan, tapi tidak mendapat imbal hasil yang sepadan,” ujar Denny.


Alih-alih membatasi, Kementerian Komdigi kini tengah memacu agenda nasional yang lebih besar: memperluas akses internet di daerah tertinggal, meningkatkan literasi digital, serta  memperkuat keamanan dan perlindungan data.


Dengan klarifikasi ini, Meutya berharap publik kembali tenang dan tidak terjebak dalam narasi menyesatkan.


“Kami fokus pada penguatan ruang digital, bukan pembatasan,” tandasnya. (Sumber: CNBC Indonesia). 

Bagikan:

Komentar