![]() |
Ilustrasi.(Dok/Merdeka.com) |
Langkah pertama datang dari Partai NasDem. Ketua Umum Surya Paloh memutuskan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI. Keputusan ini mulai berlaku 1 September 2025.
“Terhitung sejak Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” tegas Sekjen NasDem, Hermawi F. Taslim, Minggu (31/8/2025).
Menurut Hermawi, keputusan tersebut diambil langsung oleh Surya Paloh setelah mempertimbangkan aspirasi publik. “Apa yang diperjuangkan NasDem adalah kristalisasi semangat kerakyatan untuk mewujudkan cita-cita bangsa,” ujarnya.
Langkah serupa dilakukan Partai Amanat Nasional (PAN). Melalui Wakil Ketua Umum Viva Yoga Mauladi, PAN mengumumkan penonaktifan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari DPR RI.
“Mencermati dinamika saat ini, DPP PAN memutuskan menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung mulai 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan resminya.
Tak berhenti di situ, Partai Golkar juga mengambil keputusan serupa terhadap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029. Sekjen Golkar, Sarmuji, menyebut keputusan ini diambil demi menjaga etika dan disiplin anggota dewan.
“Menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji.
Pernyataan Adies sebelumnya sempat memicu reaksi keras publik setelah ia menyebut ada kenaikan tunjangan beras dan transportasi untuk anggota DPR. Meski kemudian ia meralat pernyataannya, gelombang kritik tak mereda dan membuat posisinya kian terpojok.
Baik NasDem, PAN, maupun Golkar kompak menyampaikan rasa duka cita atas jatuhnya korban jiwa dalam demonstrasi yang terjadi beberapa hari terakhir. Mereka menegaskan bahwa suara rakyat tetap menjadi pegangan utama arah perjuangan partai.
Langkah berani ketiga partai ini dipandang sebagai respons cepat terhadap keresahan publik sekaligus upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR. (Had)
Komentar