|
Menu Close Menu

Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Surabaya Soroti Beredarnya Surat Terkait Survei Rusunami

Jumat, 19 September 2025 | 12.12 WIB

Muhammad Saifuddin, Ketua Pansus Hunian Layak DPRD Kota Surabaya.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya – Beredarnya surat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya dengan nomor: 400.13.54/9625/436.7.4/2025 terkait Permohonan Bantuan Penyebaran Survei Minat Program Rumah Flat/Rusunami menuai sorotan tajam dari DPRD Kota Surabaya.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penyusunan maupun penyebaran surat tersebut. “Kami di Pansus tidak pernah diajak bicara, tidak pernah diajak diskusi. Tiba-tiba muncul surat edaran ke masyarakat, khususnya lurah, tanpa koordinasi dengan kami,” tegas politisi muda yang akrab disapa Udin ini, Jumat (19/9/2025).


Udin menilai isi surat edaran tersebut membingungkan sekaligus memberatkan masyarakat. Pasalnya, disebutkan bahwa calon penghuni rusunami berpenghasilan minimal Rp8 juta untuk lajang dan Rp10 juta bagi yang sudah berkeluarga. “UMR Surabaya saja sekitar Rp4 juta. Lalu bagaimana mungkin syarat rusunami justru menuntut warga punya penghasilan dua kali lipat UMR? Ini logika dari mana? Pemerintah mau membantu rakyat atau malah mencekik rakyat?” ujarnya lantang.


Lebih lanjut, Udin mengungkapkan hingga kini kriteria penghuni rusunami masih dibahas di internal Pansus. Bahkan, skema cicilan juga belum final. “Kami di pansus memperjuangkan agar cicilan maksimal Rp1,4 juta, bahkan kalau bisa Rp1,1 juta dengan tenor panjang 15 sampai 25 tahun. Tapi di surat itu sudah dicantumkan angsuran Rp2,1 juta. Padahal hal itu masih menjadi perdebatan,” tambahnya.


Ia juga menyayangkan pencantuman syarat tanpa detail yang jelas, termasuk mengenai uang muka (DP) dan mekanisme pembiayaan. “Raperda Hunian Layak ini justru dibuat agar masyarakat kecil bisa memiliki hunian yang layak, bukan sebaliknya,” tandasnya.


Udin memastikan Pansus akan segera memanggil pihak DPRKPP, khususnya pejabat yang menandatangani surat tersebut, untuk dimintai penjelasan. “Minggu depan kami akan panggil Bu Hendrayana yang menandatangani surat itu. Kami akan tanyakan apa motifnya, kenapa berani memunculkan angka Rp8-10 juta tanpa dasar jelas, padahal beliau pun tidak pernah ikut rapat pansus,” pungkasnya.


Udin menekankan, Pansus Hunian Layak bukanlah untuk menyengsarakan rakyat, melainkan memberikan solusi agar warga berpenghasilan rendah memiliki akses terhadap hunian yang layak. (Had) 

Bagikan:

Komentar