|
Menu Close Menu

Ketua PW GP Ansor Jatim Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Kader Banser di Tangerang

Sabtu, 27 September 2025 | 06.08 WIB

Ketua PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa' Safril saat menyampaikan pidato dalam acara Apel Pembukaan Diklatsus Banser Provos dan Protokoler Satkorwil GP Ansor Jawa Timur di GOR Ponorogo.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Ponorogo– Kasus pengeroyokan terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) bernama Rida di Kota Tangerang mendapat perhatian serius dari Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (PW GP) Ansor Jawa Timur, H. Musaffa Safril. Ia menegaskan aparat kepolisian harus segera menuntaskan kasus yang viral di media sosial tersebut.


Rida, korban persekusi usai mengikuti sebuah pengajian, mengalami luka serius hampir di seluruh tubuhnya dan kini dirawat intensif di RSUD Kota Tangerang. Rekaman video pengeroyokan yang dilakukan sekelompok orang itu memicu gelombang keprihatinan publik dan kritik terhadap lambannya penanganan hukum.


Dalam pidatonya pada Apel Pembukaan Diklatsus Banser Provos dan Protokoler Satkorwil GP Ansor Jawa Timur di GOR Ponorogo, Jumat (26/9), Musaffa menyampaikan penyesalan mendalam.


“Kami sangat menyesalkan proses hukum yang berjalan lamban. Hingga kini para pelaku belum juga ditangkap, padahal bukti-bukti di lapangan sudah sangat jelas. Negara harus hadir melindungi setiap warga negara tanpa pandang bulu, termasuk kader Banser yang menjadi korban kekerasan,” tegasnya.


Musaffa mengungkapkan banyak kader Ansor dan Banser di Jawa Timur merasa resah dan meminta arahan terkait kasus ini. Namun, ia mengingatkan agar seluruh anggota tetap mematuhi komando organisasi dan tidak terprovokasi.


“Saya mengimbau kepada seluruh anggota Banser agar tidak bertindak di luar komando dan tidak main hakim sendiri. Kita harus percaya pada mekanisme hukum yang berlaku. Tunggu instruksi resmi dari pimpinan pusat,” pesannya.


Lebih jauh, Musaffa menekankan bahwa peristiwa ini tidak hanya menyangkut nasib individu, tetapi juga terkait prinsip supremasi hukum dan rasa keadilan masyarakat. Ia mendesak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut kasus tersebut secara transparan.


“Perlindungan terhadap warga negara dari segala bentuk kekerasan adalah amanat konstitusi. Karena itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan,” pungkasnya. (Had) 

Bagikan:

Komentar