![]() |
Muhammad Hilman Mufidi, saat rapat kerja Panitia Khusus DPR RI.(Dok/Istimewa). |
“Ruang udara adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan kita dan merupakan anugerah Tuhan yang wajib dikelola dengan bijak,” ujar politisi muda yang akrab disapa Gus Hilman, merujuk amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Gus Hilman mengingatkan bahwa urgensi pengaturan ruang udara semakin besar setelah maraknya pelanggaran wilayah udara Indonesia. Data resmi mencatat, ada 364 kasus pelanggaran pada 2019, melonjak menjadi 1.583 kasus pada 2020, dan 1.054 kasus pada 2021. “Lonjakan pelanggaran wilayah udara oleh pesawat asing menunjukkan perlunya kepastian hukum yang kuat,” tegasnya.
Meski menyatakan dukungan penuh, PKB juga menyampaikan tujuh catatan penting sebagai penekanan dalam perumusan RUU. Pertama, regulasi harus bersifat komprehensif, mencakup isu strategis lintas sektor seperti kedaulatan, pengelolaan Flight Information Region (FIR), sinergi sipil-militer, hingga pengaturan teknologi modern seperti drone. Kedua, PKB menekankan perlunya sinergi otoritas sipil dan militer. Menurut Gus Hilman, penguatan otoritas sipil justru akan memperkuat kemampuan militer dalam menegakkan kedaulatan.
Ketiga, terkait penegakan hukum, PKB mendukung ketegasan pemerintah dalam menghadapi pelanggaran, namun mengingatkan agar langkah tersebut tidak mengorbankan prinsip hak asasi manusia. Keempat, PKB mendorong adanya peran aktif pemerintah daerah dan masyarakat agar RUU ini benar-benar mengakomodasi partisipasi publik sesuai semangat demokrasi ekonomi.
Kelima, PKB menyoroti soal batas vertikal ruang udara yang belum diatur dalam undang-undang. Mereka merekomendasikan agar batas ketinggian ditetapkan, sembari menyesuaikan dengan perkembangan pembahasan di United Nations Committee on the Peaceful Uses of Outer Space (UNCOPUOS). Keenam, PKB menekankan pentingnya regulasi khusus untuk wilayah subantariksa atau near space pada ketinggian 20–100 kilometer. Gus Hilman mencontohkan insiden balon mata-mata Tiongkok di atas Amerika Serikat sebagai bukti betapa rentannya ruang udara di level tersebut.
Ketujuh, PKB menilai RUU ini juga harus menjamin efisiensi dan dampak ekonomi, terutama bagi industri penerbangan. Dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan biaya operasional bahan bakar bisa ditekan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi PKB, inti dari RUU ini tetaplah soal kedaulatan. Ruang udara tidak hanya dipandang sebagai aspek keamanan pertahanan, tetapi juga sebagai aset ekonomi strategis yang harus dikelola untuk sebesar-besarnya kepentingan bangsa. “Kami menyetujui agar RUU ini segera disahkan, dengan catatan-catatan yang telah kami sampaikan,” tegas Gus Hilman.
Ia menutup pandangan fraksi dengan optimisme bahwa sinergi dan komitmen seluruh pihak akan menjadikan RUU ini fondasi penting bagi kedaulatan, keamanan, sekaligus kemajuan bangsa di masa depan. (Had)
Komentar