![]() |
| Ahmad Juhairi, S.IP, M.Phil, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep saat melakukan reses di Kepulauan Masalembu.(Dok/Istimewa). |
Menurut Ahmad Juhairi kepada media mengungkapkan bahwa selama reses dirinya setidaknya menggelar tiga kali pertemuan dengan rincian di Masalima 2 titik dan Sukajeruk 1 titik. Kesemuanya berdasarkan di Kecamatan Masalembu.
Dalam serap aspirasi tersebut, dirinya banyak menampung aspirasi masyarakat pertama, Masyarakat Kepulauan meminta ada upaya yang lebih nyata dan maksimal dari pemerintah kabupaten untuk memutus Disparitas Kepulauan Daratan, khususnya dalam bidang infrastruktur dan ketersediaan listrik di pulau yang belum teraliri listrik. Masyarakat menilai harusnya dengan pemberlakuan efisiensi anggaran, kerja pemerintah dibidang ini lebih maksimal karena kebijakan efisiensi merupakan langkah pemerintah untuk memangkas anggaran yang peruntukkannya tidak urgen atau seremonial kepada yang lebih urgen menyangkut kebutuhan rakyat.
"Kedua, Masyarakat meminta agar Pemerintah Daerah mencabut atau mengevaluasi Perbup atau Perda Pilkades yang mencantumkan poin pengalaman pemerintahan sebagai salah satu bagian komponen penilaian bakal calon kepala desa. Keberadaan poin ini dianggap telah menghilangkan hak demokratis yang lebih adil dan setara bagi setiap orang bahkan sangat bernuansa politis dengan memberikan ruang yang besar bagi petahana untuk merekayasa proses pencalonan sehingga calon-calon potensial yang lahir dari rakyat gugur sabelum kontestasi," jelas politisi yang akrab disapa Juhairi ini, Rabu (03/09/2025).
Ketiga, Masyarakat nelayan di Kepulauan meminta pemerintah kabupaten untuk benar-benar serius melaksanakan peraturan daerah tentang perlindungan nelayan. Masyarakat nelayan hingga saat ini belum merasakan manfaat nyata dari perda dimaksud, bahkan ada kesan di tengah-tengah masyarakat bahwa pemerintah kabupaten kurang memiliki sensitivitas atas kondisi nelayan saat ini. Terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan sebagaimana termuat dalam Perda tentang perlindungan nelayan. Seperti yang dialami masyarakat nelayan di pulau Masalembu yang seringkali kebingungan melakukan penjualan hasil tangkapnya karena tidak adanya fasilitas pengolahan ikan yang memadai dan terbatasnya pembeli, khususnya di saat hasil tangkapan melimpah. Akibatnya pada setiap tahun, seringkali terjadi peristiwa nelayan membuang hasil tangkapannya ke laut secara besar-besaran sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi tersebut.
Keempat, Secara khusus Masyarakat desa meminta agar institusi inspektorat lebih maksimal dalam melakukan pengawasan anggaran ke desa-desa. Masyarakat menilai bahwa berbagai jenis anggaran yang masuk ke desa, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN belum dapat dirasakan manfaatnya secara signifikan oleh warga desa. Harus dilakukan audit secara berkala secara transparan dan akuntabiltas. (Yud/Had)


Komentar