![]() |
| Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid.(Dok/Istimewa). |
Chainur menegaskan bahwa kios pupuk, termasuk Kios Nusa Indah di Desa Candi yang banyak dikeluhkan, tidak berada di bawah kendali langsung DKPP. Kios-kios tersebut merupakan bagian dari jaringan distribusi perwakilan PT Pupuk Indonesia di Madura.
“Iya, bukan kami, Mas. Kios itu bukan di bawah DKPP. Secara struktur, kios merupakan bagian dari perwakilan PT Pupuk Indonesia yang ada di Madura,” jelasnya.
Meski demikian, Chainur memastikan bahwa DKPP tetap bertanggung jawab mengawasi dan merespons setiap persoalan yang berdampak pada petani. Pihaknya tidak menunggu laporan formal untuk mengambil langkah perbaikan.
“Kalau ada persoalan, kami langsung melakukan kontak dan langkah perbaikan dengan perwakilan PT Pupuk Indonesia di Madura. Tidak harus menunggu surat. Secara formal kita evaluasi di rapat, secara informal kita komunikasi lewat grup koordinasi,” ujarnya.
Chainur menambahkan, mekanisme tersebut sudah menjadi prosedur DKPP karena menyangkut kepentingan petani. Setiap aduan yang dinilai kompeten langsung ditindaklanjuti agar distribusi pupuk tidak terhambat, terutama saat memasuki masa persiapan musim tanam.
Penjelasan ini diharapkan dapat meredakan keresahan petani dari tiga desa—Candi, Jadung, dan Taman Sare—yang sebelumnya mengeluhkan aturan penebusan pupuk yang dianggap semrawut, tidak menentu, dan memakan banyak waktu. Beberapa petani bahkan mengaku harus menunggu sejak subuh namun tetap tidak dilayani.
“Waktu kami habis hanya untuk nunggu pupuk,” keluh seorang petani pada Rabu (19/11).
Kondisi tersebut memicu desakan dari para petani agar Kios Nusa Indah diganti karena dianggap merugikan mereka menjelang musim tanam.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, Rasidi, juga meminta DKPP bertindak tegas. Menurutnya, pelayanan yang menyulitkan petani tidak boleh dibiarkan.
“Kasihan para petani. Kios seperti itu harus ditertibkan,” tegas Rasidi.
Hingga berita ini diterbitkan, Kios Nusa Indah belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan dan sorotan publik yang tengah menguat.
DKPP berharap, melalui koordinasi dengan distributor dan PT Pupuk Indonesia, proses distribusi pupuk subsidi di Kecamatan Dungkek dapat kembali normal dan tidak lagi menghambat aktivitas petani. (Yud)


Komentar