Lensajatim.id, Jakarta – Setelah melalui dinamika panjang terkait penundaan dan perpindahan lokasi, Muktamar Nasional Pelajar Islam Indonesia (PII) ke-XXXIII akhirnya resmi digelar di Jakarta mulai 27 November hingga 2 Desember 2025. Forum tertinggi organisasi pelajar tertua di Indonesia itu sebelumnya dijadwalkan berlangsung di Sumatera Selatan, namun batal terlaksana karena berbagai kendala teknis.
Keputusan pemindahan lokasi sekaligus penegasan jadwal pelaksanaan Muktamar ditetapkan oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) melalui Sidang Pleno PB PII Nomor PB/TAP/04/PLENO-VI/1447-2025. Pleno tersebut menetapkan waktu penyelenggaraan pada 25–30 November 2025, disusul Surat Keputusan PB/SEK/KPTS/095/IX/1447-2025 yang mengesahkan kepanitiaan resmi Muktamar.
“Kami menegaskan komitmen penuh untuk memastikan Muktamar Nasional XXXIII berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan berdasarkan keputusan yang sah,” ujar Panitia OC, Walid, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, muncul usulan dari PB PII untuk menunda pelaksanaan Muktamar hingga Februari 2026. Namun, mayoritas Pengurus Wilayah (PW) PII se-Indonesia dan luar negeri menyatakan penolakan. Dalam pernyataan sikap bersama yang diterima Selasa (25/11), mereka menyebut penundaan akan berdampak pada stagnasi organisasi karena masa periodesasi PB PII 2023–2025 telah berakhir pada Juli 2025.
“Penundaan tersebut justru akan menghambat proses regenerasi kepengurusan,” demikian bunyi sikap resmi PW PII. Mereka mendesak agar Muktamar tetap digelar pada 27 November – 2 Desember 2025, serta meminta agar pelaksanaan dikembalikan ke Jakarta jika Sumatera Selatan tidak mampu menjadi tuan rumah.
“Apabila hal ini tidak dilaksanakan, kami menyatakan #MosiTidakPercaya terhadap kepengurusan PB PII 2023–2025,” tegas mereka.
Menanggapi dinamika tersebut, PW PII Jakarta periode 2024–2026 menyatakan kesiapannya menjadi tuan rumah. Mereka memastikan kesiapan administratif, teknis, dan koordinatif untuk melaksanakan Muktamar ke-XXXIII.
“Kami siap mendukung kelancaran jalannya Muktamar, serta akan berkomunikasi intensif dengan PB PII, SC, OC, dan PW lainnya agar regenerasi organisasi tidak terhambat,” tulis PW PII Jakarta dalam surat resmi bernomor CD/SEK/047/XI/1447-2025.
Dukungan serupa datang dari PW PII Indonesia Timur serta zona Kalimantan. Mereka menilai ketidakpastian jadwal dan lemahnya koordinasi internal telah menimbulkan keresahan di daerah.
“Kami mendesak agar Muktamar ke-33 tetap digelar pada 27 November-2 Desember 2025, meski harus memindahkan lokasi sekalipun,” bunyi pernyataan yang diteken di Palu, 24 November 2025.
Selain itu, mereka juga meminta PB PII untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan secara transparan di forum Muktamar.
Kepastian pelaksanaan di Jakarta menjadi babak penting bagi konsolidasi organisasi. Muktamar ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola kepengurusan dan memastikan regenerasi sesuai amanat konstitusi PII.
“Kami berharap pelaksanaan Muktamar menjadi ajang memperkokoh semangat perjuangan Pelajar Islam Indonesia, menjaga marwah organisasi, serta melahirkan pemimpin baru yang visioner,” tutupnya.
Dengan terselenggaranya Muktamar XXXIII di Jakarta, roda organisasi PII kembali bergerak, membawa harapan baru bagi regenerasi pelajar Islam di seluruh Indonesia. (Had)


Komentar