![]() |
| Komisi Reformasi Polri resmi dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta. (Dok/Garuda TV) . |
Pembentukan komisi ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan pada hari yang sama.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para anggota komisi. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas reformasi kepolisian.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo diikuti oleh para anggota komisi.
Presiden juga menekankan agar komisi ini bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan. Setelah prosesi pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pengumandangan lagu Indonesia Raya, disusul pemberian ucapan selamat oleh Presiden kepada seluruh anggota komisi.
Berikut daftar lengkap anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri:
1. Jimly Asshiddiqie – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 (Ketua merangkap anggota)
2. Yusril Ihza Mahendra – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
3. Otto Hasibuan – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
4. Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
5. Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
6. Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
7. Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan dan Reformasi Kepolisian
8. Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
9. Idham Aziz – Kapolri periode 2019–2021
10. Badrodin Haiti – Kapolri periode 2015–2016
Pembentukan komisi ini menjadi langkah strategis Presiden Prabowo dalam mempercepat agenda reformasi kelembagaan Polri, dengan fokus pada penguatan tata kelola, penegakan etika profesi, dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pemerintah berharap, keberadaan komisi ini dapat memperkuat peran Polri sebagai institusi penegak hukum yang profesional, modern, dan berintegritas. (Sumber: Kompas.com)


Komentar