![]() |
| Ra Ibong, Anggota DPR RI dari Dapil Jatim XI asal Fraksi Partai Gerindra.(Dok/Istimewa). |
R. Imron Amin yang juga merupakan cicit Pahlawan Nasional Syaikhona Kholil Bangkalan menilai, pengaitan kasus hukum atau sosial dengan latar belakang suku tertentu merupakan tindakan yang tidak bijak dan berpotensi menimbulkan stigma kolektif.
“Saya meminta dengan hormat, jangan membawa-bawa nama suku Madura dalam kasus apa pun. Warga Madura di mana pun berada selalu menjunjung tinggi andhap asor atau etika, sebagaimana diajarkan oleh para sesepuh dan leluhur,” ujar politikus Partai Gerindra yang akrab disapa Ra Ibong itu, Senin (29/12/2025).
Menurutnya, setiap perbuatan yang dilakukan oleh individu harus dipertanggungjawabkan secara personal dan tidak dapat digeneralisasi menjadi citra suatu kelompok masyarakat. Pelabelan berbasis suku, kata dia, hanya akan memperkeruh suasana, memicu prasangka, serta mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga.
“Tolong jangan membawa nama Madura. Mari kita jaga ketertiban dan kerukunan bersama. Jangan dikaitkan dengan suku Madura, baik itu menyangkut ormas maupun hal-hal lain. Biarkan proses berjalan sesuai hukum, dan kedepankan adab dalam menyikapi informasi,” tegasnya.
Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif versi Forkom Jurnalis Nahdliyin (FJN) itu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia meminta publik tidak mudah terprovokasi oleh konten yang mengandung ujaran kebencian, provokasi, maupun narasi yang mengarah pada stigma kesukuan.
“Mari kita fokus pada substansi penyelesaian masalah sesuai mekanisme yang berlaku, bukan memperluasnya menjadi konflik sosial yang merugikan banyak pihak,” pungkas Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI tersebut. (Red)


Komentar