![]() |
| Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, turun langsung meninjau pelaksanaan kerja bakti massal.(Dok/Istimewa). |
Kerja bakti ini merupakan bagian dari Gerakan Angkat Sedimen dan Sampah (GASS) yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), perangkat wilayah, serta partisipasi aktif masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, warga membersihkan sedimen, sampah, dan material lain yang menyumbat aliran air di drainase maupun sungai.
Menurut Wahyu, kerja bakti massal digelar sebagai langkah antisipasi meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu ke depan. Ia menginstruksikan seluruh jajaran mulai dari camat, lurah, hingga RT dan RW untuk mengaktifkan kembali budaya gotong royong.
“Saya minta kerja bakti dilakukan serentak, karena potensi hujan masih tinggi. Harapannya, ini bisa meminimalisir risiko banjir,” ujar Wahyu di sela-sela peninjauan.
Dalam inspeksi tersebut, Wahyu menyoroti masih rendahnya kesadaran sebagian warga dalam menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air. Di sejumlah titik ditemukan tumpukan sampah rumah tangga hingga barang berukuran besar seperti kasur yang dibuang ke drainase.
“Di Merjosari saja terkumpul sekitar empat truk sampah, sementara di kawasan Dieng sekitar satu setengah truk. Drainase sudah dibuat, saluran sudah diperbaiki, tapi masih tersumbat sampah. Ini jelas menghambat aliran air,” tegasnya.
Terkait penanganan banjir di wilayah sempadan sungai, khususnya Sungai Amprong yang kerap meluap, Wahyu mengungkapkan Pemkot Malang telah menjalin kerja sama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Ke depan, kerja sama tersebut akan diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
“Alhamdulillah sudah ada kerja sama. Insyaallah secara bertahap titik-titik rawan akan kita tangani bersama,” katanya.
Selain itu, Pemkot Malang juga menindaklanjuti persoalan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air maupun di lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas. Wahyu telah memerintahkan Satpol PP, Disnaker-PMPTSP, dan DPUPRPKP untuk segera melakukan pendataan menyeluruh.
“Kita inventarisir status tanah dan perizinannya. Jika berada di atas saluran, dampaknya justru akan dirasakan oleh pemilik bangunan itu sendiri,” ujarnya.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga terus dilakukan, terutama terkait kewenangan perizinan bangunan dan pengelolaan saluran air. Wahyu optimistis, dengan data dan bukti yang kuat, evaluasi akan segera dilakukan.
Ke depan, Pemkot Malang memastikan kegiatan normalisasi saluran serta kerja bakti rutin akan terus digalakkan, termasuk pembangunan saluran baru di kawasan yang membutuhkan. Namun demikian, Wahyu menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan efektif tanpa diiringi perubahan perilaku masyarakat.
“Infrastruktur ini tidak akan bertahan lama kalau masyarakat masih membuang sampah sembarangan. Kuncinya ada pada kepedulian bersama terhadap lingkungan,” pungkasnya. (Den)


Komentar