![]() |
| Ilustrasi.(Dok/Istimewa). |
Indikasi adanya permainan sistematis dalam proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3GAI) membuat publik menunggu keseriusan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam menindaklanjuti laporan ini.
Koordinator JCW Jember, Abdus Salam, telah resmi menyerahkan laporan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Kamis (04/12/2025).
“Betul, kami mengirim laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Ahmadi Wijaya CS ke Kejaksaan Agung melalui Kejati Jawa Timur,” tegas Salam.
Ia menegaskan laporan ini baru permulaan. JCW mengklaim memiliki temuan-temuan yang menunjukkan pola permainan anggaran yang tidak mungkin dilakukan tanpa “pemain besar” di belakang dua nama yang selama ini beredar.
“Laporan saya ini baru tahap awal. Saya kawal betul agar Kejati segera memproses. Karena kami melihat sudah ada titik terang bahwa ada aktor besar yang bermain di balik dua nama itu,” tegasnya.
Salah satu pengakuan paling mencolok datang dari Ketua HIPPA 11 Maret, Sarno. Ia menyebut bahwa pencairan dana tahap pertama tidak pernah diterima penuh.
“Rekening saya diminta anggota konsorsium Saktuqi. Setelah dana turun, sudah ada yang menunggu untuk meminta potongan,” kata Sarno dalam rekaman yang telah dikonfirmasi wartawan.
Rincian Dugaan Pemotongan Dana:
Nilai proyek: Rp195 juga
Dana cair tahap pertama: Rp135 juta
Diduga dipotong: 30%
Pemotongan dana dalam jumlah besar ini disebut membuat mustahil bagi pelaksana untuk menjalankan pembangunan sesuai standar teknis yang ditentukan pemerintah.
Sarno menambahkan bahwa material proyek tidak dipilih oleh HIPPA, melainkan dipasok langsung oleh pihak konsorsium. Ia menilai kualitas material tersebut tidak layak untuk pekerjaan infrastruktur irigasi.
Hasilnya, proyek P3GAI yang mulai dikerjakan 21 Agustus 2025 itu hanya bertahan sekitar satu bulan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lensajatim.id telah mencoba mengonfirmasi laporan JCW melalui kanal resmi pengaduan WhatsApp Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Pihak kejaksaan hanya memberikan respons awal:
“Terima kasih atas informasinya.”
“Ijin mengirim suratnya melalui pos atau bagaimana ya.”
“Siap.. saya konfirmasi ke bidang yang terkait... terima kasih.”
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai apakah Kejati telah menaikkan status laporan atau apakah sudah ada pemeriksaan pendahuluan.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek jaringan irigasi P3GAI tahun anggaran 2025 di Kabupaten Jember berjumlah 47 titik. Jika pola pemotongan anggaran terjadi di setiap titik, potensi kerugian negara bisa mencapai angka yang signifikan.
Sementara itu, pihak yang disebut dalam laporan, Ahmadi Wijaya, memberikan tanggapan singkat ketika dirinya menghungi wartawan Lensajatim.id.
"Mohon maaf mas, saya masih sakit, saya pusing ini," ujar Ahmadi melalui sambungan telepon WhatsApp.
Ketika diberikan ruang klarifikasi lebih lanjut, ia kembali menegaskan kondisinya.
"Saya tidak mampu berfikir masih mas, saya pusing mas. Saya mau ke rumah sakit mas," ucapnya sebelum menutup telepon. (Eko)


Komentar