![]() |
| Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit.(Dok/Istimewa). |
Secara matematis, kondisi tersebut menunjukkan bahwa hampir satu dari setiap lima rupiah APBD tidak bekerja optimal sepanjang tahun berjalan. Padahal, anggaran tersebut sejak awal dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan.
Pemerintah daerah berdalih sebagian pekerjaan telah rampung secara fisik, namun pencairan anggaran masih tertahan proses administrasi. Jika alasan ini benar, maka persoalan utama bukan terletak pada pelaksanaan kegiatan di lapangan, melainkan pada lambannya mekanisme birokrasi dalam mencairkan anggaran publik.
Dengan waktu efektif yang tersisa kurang dari dua pekan menuju tutup tahun anggaran, peluang untuk menyerap sisa anggaran lebih dari Rp600 miliar dinilai semakin sempit. Dalam situasi tersebut, skenario yang paling realistis bukanlah lonjakan serapan, melainkan terbentuknya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).
Alasan lain yang kerap dikemukakan pemerintah daerah adalah turunnya harga barang dari asumsi awal perencanaan, sehingga belanja menjadi lebih efisien. Namun hingga kini, tidak tersedia data terbuka yang secara jelas memisahkan sisa anggaran akibat efisiensi belanja dengan sisa anggaran akibat kegagalan pelaksanaan program. Akibatnya, publik kesulitan menilai kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pola keterlambatan serapan anggaran ini bukan fenomena baru di Sumenep. Hampir setiap tahun, realisasi APBD menumpuk di akhir tahun demi memenuhi target administratif, sementara dampak program bagi masyarakat justru tertunda berbulan-bulan. Kondisi tersebut bahkan menyentuh program unggulan kepala daerah, salah satunya program Santri Entrepreneur, yang hingga mendekati akhir tahun belum menunjukkan capaian terukur maupun penjelasan terbuka terkait realisasi anggarannya.
Presiden Fakta Foundation, Noris Sabit, menilai persoalan ini mencerminkan adanya pembiaran yang terus berulang dari tahun ke tahun.
“Anggaran ini bukan gagal diserap, tetapi sejak awal dibiarkan tidak bergerak. Dalam kondisi waktu yang tinggal hitungan hari, berbicara soal serapan besar justru menjadi tidak rasional,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Ia mendesak Bupati Sumenep, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta DPRD untuk segera membuka data secara transparan terkait OPD penyumbang sisa anggaran terbesar, termasuk daftar program yang tertunda atau tidak berjalan.
“APBD jangan hanya menjadi angka dalam laporan keuangan, tetapi harus benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” pungkasnya.(Zai)


Komentar