|
Menu Close Menu

Willy Aditya Minta Pemerintah Gratiskan Penerbitan Ulang Dokumen bagi Korban Bencana di Sumatra

Senin, 01 Desember 2025 | 20.46 WIB

Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR RI.(Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Jakarta— Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, meminta pemerintah menggratiskan layanan penerbitan kembali dokumen penting bagi warga terdampak banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Menurutnya, bantuan negara tidak boleh terbatas pada penyaluran logistik, tetapi juga harus memfasilitasi pemulihan administrasi kependudukan dan kewarganegaraan yang hilang atau rusak akibat bencana.


“Bantuan bukan hanya tentang logistik, tapi juga bisa dalam bentuk penerbitan kembali dokumen kenegaraan yang rusak,” ujar Willy dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025), usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI ke Padang, Sumatra Barat.


Legislator Partai NasDem itu menekankan pentingnya percepatan layanan dokumen keimigrasian. Ia mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberikan kemudahan penerbitan ulang dokumen tanpa persyaratan yang memberatkan serta tanpa pungutan biaya.


“Kami mendorong Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatra Barat untuk berkomitmen menerbitkan kembali dokumen keimigrasian bagi masyarakat terdampak bencana dengan pembebasan persyaratan dokumen dan pungutan biaya,” tegasnya.


Willy menjelaskan, banjir bandang dan longsor yang melanda Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh telah menyebabkan banyak warga kehilangan dokumen vital seperti KTP, paspor, hingga dokumen kenegaraan lainnya. Kemudahan administratif dalam proses penerbitan ulang, kata dia, merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam meringankan beban penyintas bencana.


“Ini menjadi komitmen DPR untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana alam,” ucap politisi kelahiran Solok tersebut.


Untuk mewujudkan kebijakan pembebasan biaya, Willy meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalin koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Keuangan, mengingat penerbitan dokumen imigrasi berkaitan langsung dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).


Sementara itu, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Sabtu (29/11/2025) mencatat korban meninggal akibat banjir dan longsor di Sumatra mencapai 303 orang, sementara ratusan warga lainnya masih dinyatakan hilang. Sumatra Utara menjadi wilayah dengan korban terbanyak, yakni 166 jiwa, disusul Sumatra Barat 90 jiwa, dan Aceh 47 jiwa. Hingga kini, proses pencarian dan evakuasi masih terus berlangsung. (Red) 

Bagikan:

Komentar