![]() |
| Pertemuan Ormas Madas dengan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji.(Dok/Istimewa). |
Kesepakatan damai tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Universitas dr. Soetomo Surabaya, Selasa (6/1/2026). Ketua DPP Madas, Mohammad Taufik, menegaskan bahwa laporan dan aduan yang sebelumnya dilayangkan terhadap Armuji akan segera dicabut, termasuk laporan ke Polda Jawa Timur dan pengaduan ke DPRD Kota Surabaya.
“Iya, segera semua akan clear. Artinya, untuk teman-teman wartawan, semuanya sudah selesai,” ujar Taufik usai mediasi.
Taufik juga menyampaikan bahwa kesepakatan damai ini berdampak pada laporan terhadap sejumlah akun media sosial yang sebelumnya dipermasalahkan pihaknya. Ia menyebut, pencabutan laporan akan berjalan secara otomatis seiring tuntasnya perselisihan.
Lebih jauh, Taufik menekankan bahwa saat ini pihaknya akan fokus menjaga kondusivitas Kota Surabaya. Ia berharap tidak ada lagi isu-isu yang mengadu domba atau mendiskreditkan kelompok tertentu.
“Kuncinya Surabaya harus kondusif. Tidak ada lagi penggorengan isu. Kami beritikad baik untuk berkolaborasi, menunjukkan bahwa perdamaian itu nyata melalui kerja sama yang baik,” tuturnya.
Perselisihan ini bermula dari pernyataan Armuji terkait kasus dugaan pengusiran dan pembongkaran rumah nenek Elina Widjajanti (80). Dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya, Armuji sempat menyebut adanya atribut ormas Madas pada pihak yang diduga terlibat. Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan Madas hingga berujung laporan hukum.
Usai mediasi, Armuji mengakui adanya kekhilafan dalam penyampaian informasi dan menyatakan permohonan maaf kepada Madas.
“Saya mohon maaf, saya khilaf menyebut ada logo Madas pada baju pelaku pengusiran rumah nenek Elina. Tidak ada niat mendiskreditkan Madas,” ujar Armuji.
Taufik menegaskan, inti persoalan selama ini terletak pada ketidaktepatan informasi mengenai keberadaan atribut Madas dalam peristiwa tersebut. Setelah klarifikasi dilakukan, kedua pihak menyepakati penyelesaian secara damai.
Dengan selesainya sengketa ini, baik Madas maupun Armuji menilai dialog terbuka menjadi kunci meredakan perselisihan. Keduanya berharap, kesepakatan damai tersebut menjadi momentum menjaga ketertiban sosial dan mendinginkan suasana di Kota Surabaya.
Kesepakatan ini sekaligus menandai berakhirnya polemik yang sempat menyita perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial. Kedua pihak kini menyatakan siap melangkah ke depan dengan komitmen menjaga komunikasi dan kondusivitas bersama. (Red)


Komentar