![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.(Dok/Istimewa). |
Nurhadi menyampaikan bahwa meskipun program MBG kembali aktif secara nasional sejak 8 Januari 2026, berbagai kasus yang muncul di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dari hulu hingga hilir.
“Yang perlu menjadi catatan khusus bagi BGN adalah keterkaitan dengan beberapa kasus terakhir, terutama persoalan mutu dan kualitas makanan yang masih sering menjadi sorotan,” ujar Nurhadi dalam keterangannya, Selasa (13/1/2026).
Ia menyinggung kasus yang sempat viral di Lampung, ketika seorang kepala sekolah menyebut makanan dan buah yang diterima siswa tidak layak konsumsi dan dinilai berada di bawah standar. Selain itu, masih ditemukan laporan keracunan makanan menjelang akhir tahun lalu.
Menurutnya, rangkaian kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan pada skema verifikasi faktual maupun administrasi dapur-dapur SPPG.
“Ini menunjukkan skema verifikasi faktual dan administrasi dapur SPPG masih lemah dan perlu diperketat,” tegasnya.
Nurhadi juga menyoroti temuan dapur SPPG di Jawa Tengah yang lokasinya berdekatan dengan kandang babi, yang dinilainya melanggar standar operasional yang telah ditetapkan BGN.
“Dapur yang berdekatan dengan kandang peternakan itu tidak boleh. Tapi kenapa bisa lolos? Berarti ada celah dalam sistem survei lapangan,” ujarnya mempertanyakan.
Legislator Fraksi Partai NasDem tersebut mempertanyakan penilaian petugas survei yang tetap meloloskan dapur tersebut. Menurutnya, ketegasan harus ditunjukkan sejak awal, bukan setelah kasus menjadi viral.
“Sejak awal petugas di lapangan harus tegas mengatakan ini tidak bisa dilanjut kecuali dapurnya pindah. Jangan menunggu viral dulu baru bertindak,” katanya.
Ia menilai sebagian pengelola dapur memilih lokasi yang kurang tepat karena pertimbangan efisiensi aset, namun hal tersebut tak dapat dijadikan alasan.
“Kalau alasannya karena itu aset sendiri lalu dibangun di situ, itu tidak bisa dipaksakan karena menyangkut kesehatan anak-anak,” ujar Nurhadi.
Selain memperketat verifikasi, Nurhadi mendorong BGN memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia menilai tidak realistis jika seluruh persoalan ditangani secara sentralistik dari Jakarta.
“BGN tidak mungkin selalu cepat merespons karena pimpinan berdomisili di Jakarta. Melibatkan pemerintah daerah secara aktif itu wajib,” tuturnya.
Bahkan, ia mengusulkan agar kepala daerah diberi kewenangan lebih besar dalam pengawasan dapur SPPG.
“Bupati atau wali kota harus bisa merekomendasikan penutupan sementara, bahkan permanen, jika dapur SPPG berkali-kali melanggar dan makanannya tidak layak atau sampai menyebabkan keracunan,” tegasnya.
Nurhadi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan MBG menjadi kunci utama. Tujuan peningkatan gizi anak, katanya, tidak boleh justru menimbulkan risiko kesehatan baru.
Program MBG diharapkan tetap berjalan dengan perbaikan berkelanjutan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh anak-anak dan tidak menyisakan persoalan pada aspek keamanan pangan maupun tata kelola pengawasan. (Red)


Komentar