![]() |
| H. Ahmad Iwan Zunaih, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
Politisi yang akrab disapa Gus Iwan itu menilai desa memiliki posisi strategis dalam struktur pembangunan nasional. Namun demikian, peran desa selama ini masih kerap diposisikan sebagai objek pembangunan, bukan sebagai penggerak utama. Padahal, desa menyimpan potensi ekonomi besar yang mampu menjadi fondasi pertumbuhan daerah dan nasional.
“Kemandirian desa untuk kesejahteraan masyarakat adalah hal penting yang harus diwujudkan. Desa memiliki sumber daya alam, sosial, dan budaya yang sangat besar jika dikelola secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Gus Iwan.
Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) XIII Gresik–Lamongan ini menjelaskan, kemandirian ekonomi desa akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat. Selain itu, desa yang kuat secara ekonomi juga mampu menekan angka pengangguran dan mengurangi arus urbanisasi ke kota-kota besar yang selama ini menjadi persoalan klasik pembangunan.
Menurut Gus Iwan, desa yang mampu menciptakan lapangan kerja lokal akan memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial. Hal ini menjadi penting karena pembangunan yang bertumpu pada kota semata berpotensi memperlebar kesenjangan antara desa dan perkotaan.
Secara rasional, Gus Iwan juga menilai pembangunan desa yang mandiri akan meringankan beban fiskal pemerintah daerah maupun pusat. Ketika desa mampu mengelola program unggulan Presiden Prabowo Subianto seperti Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta sektor pertanian, perikanan, UMKM, dan pariwisata desa secara profesional, ketergantungan terhadap bantuan pemerintah dapat dikurangi secara bertahap.
“Jika desa berdaya, ketimpangan pembangunan antara desa dan kota bisa ditekan. Ini bukan semata persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut keadilan sosial dan stabilitas pembangunan jangka panjang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Iwan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan legislatif dalam melahirkan kebijakan yang berpihak pada penguatan desa. Regulasi yang adaptif, pendampingan peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran desa menjadi prasyarat utama agar kemandirian desa tidak berhenti pada tataran wacana.
Peringatan Hari Desa Nasional, lanjut Gus Iwan, harus dimaknai sebagai momentum refleksi sekaligus penguatan komitmen bersama untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan desa yang mandiri dan sejahtera, pembangunan Jawa Timur diyakini akan berjalan lebih inklusif, merata, dan berkelanjutan. (Had)


Komentar