![]() |
| Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. (Dok/Istimewa). |
Willy menyampaikan, Komisi XIII memahami program kerja serta rencana anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) tahun anggaran 2026. Ia mendorong agar seluruh program segera direalisasikan secara terukur, akuntabel, dan berdampak nyata.
“Pelaksanaan anggaran harus segera direalisasikan secara tepat sasaran guna meningkatkan penyerapan anggaran,” ujar Willy.
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara tahun 2026 sebesar Rp2,609 triliun. Penetapan ini mengacu pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-626/MK.03/2025.
Selain menyetujui pagu anggaran, Komisi XIII juga menyatakan dukungan terhadap rencana Setneg untuk mengajukan usulan tambahan anggaran pada tahun 2026. Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
“Komisi XIII mendukung pengajuan tambahan anggaran apabila dibutuhkan,” kata Willy.
Komisi XIII turut menyoroti pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran. Setneg didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan aset negara tersebut agar berkontribusi lebih besar terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Optimalisasi BLU GBK dan Kemayoran perlu dilakukan sesuai dengan potensi nilai aset yang dimiliki,” tegasnya.
Dalam pembahasan isu-isu aktual, Komisi XIII juga menekankan pentingnya percepatan penyelesaian regulasi, terutama yang berkaitan dengan status kewarganegaraan. Hal ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Menutup rapat kerja, Willy menegaskan komitmen Komisi XIII DPR RI untuk terus bersinergi dengan Kementerian Sekretariat Negara dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional.
“Keberhasilan Kementerian Sekretariat Negara adalah keberhasilan Komisi XIII. Kita berjuang dan bekerja bersama,” pungkasnya. (Had)


Komentar