|
Menu Close Menu

Machfud Arifin Dukung Revisi UU Veteran, Dorong Kemenhan Ajukan RUU Prioritas

Kamis, 15 Januari 2026 | 21.56 WIB

Machfud Arifin, Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Jakarta— Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Machfud Arifin, menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) terkait revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 tentang Veteran Republik Indonesia. Dukungan tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama Dewan Pimpinan Pusat LVRI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (15/1/2026).


Machfud menilai, revisi UU Veteran perlu segera didorong melalui mekanisme yang tepat agar dapat masuk dalam prioritas pembahasan legislasi nasional. Ia menyarankan agar draf perubahan undang-undang disiapkan secara komprehensif dan diserahkan kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk kemudian diusulkan secara resmi kepada DPR RI.


“Kami hanya ingin menyarankan, untuk bisa mendorong atau menyiapkan barang jadi (draf RUU), diserahkan ke Kemenhan. Kemenhan yang mendorong DPR untuk segera diusulkan menjadi perubahan prioritas,” ujar Machfud.


Menurut Machfud, revisi regulasi tersebut tidak dapat dipisahkan dari aspek anggaran negara. Oleh karena itu, pembahasan perubahan UU Veteran harus dilakukan dengan perhitungan matang agar kebijakan perlindungan terhadap veteran dapat berjalan secara berkelanjutan.


“Karena ini tidak lepas dari aturan dan mekanisme yang ada. Kemudian ini juga terkait dengan anggaran. Ada keterkaitan langsung dengan kemampuan anggaran pemerintah,” jelasnya.


Lebih lanjut, Machfud menyoroti kondisi para veteran, khususnya yang berada di daerah, yang hingga kini masih menghadapi berbagai keterbatasan. Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan isu veteran, mengingat ayahnya juga merupakan pejuang kemerdekaan.


“Kami juga prihatin melihat kondisi veteran. Bapak kami juga pejuang, pernah ditembak kakinya di Surabaya. Apalagi veteran di wilayah-wilayah daerah, kondisinya sangat memprihatinkan,” ungkapnya.


Machfud menegaskan bahwa langkah konkret yang perlu segera dilakukan adalah menyiapkan naskah usulan revisi undang-undang secara lengkap dan matang. Dengan demikian, Kemenhan dapat mendorong DPR RI untuk segera membahasnya dan menetapkannya sebagai prioritas legislasi.


Ia juga menekankan pentingnya perencanaan anggaran jangka panjang agar pemenuhan hak-hak veteran tidak bersifat sementara, melainkan terjamin secara berkesinambungan.


“Sudah siap barang jadi, serahkan ke Kemenhan, dorong untuk segera dibahas di DPR RI dan diprioritaskan. Karena ini bukan sekadar soal regulasi, tapi juga berkaitan dengan anggaran. Kemampuan anggaran pemerintah untuk jangka panjang harus disiapkan dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar