|
Menu Close Menu

Madas di Persimpangan Etika: Darsam dan Batas Keberanian yang Hilang

Kamis, 01 Januari 2026 | 21.32 WIB


Oleh: Mohammad Rifqi

Penulis adalah Pimpinan Redaksi Lembaga Pers ashrambangsanews

Lensajatim.id, Opini- “Madas sedang diuji – apakah keberaniannya masih berpijak pada etika dan kemanusiaan, atau telah kehilangan arah. Darsam dihadirkan sebagai cermin bahwa keberanian sejati selalu tahu batas.”


Peristiwa viral yang menyeret nama Madas di Surabaya bukan hanya soal prosedur yang keliru atau konflik kepentingan yang gagal dimediasi. Melainkan yang paling melukai publik justru rasa kehilangan kemanusiaan. Ketika seorang warga lanjut usia berada dalam posisi tertekan, ketakutan, dan tidak berdaya, sementara sekelompok orang tampil dengan kuasa dan atribut, di situlah masyarakat tidak lagi bertanya siapa yang benar melainkan siapa yang masih punya hati.


Di titik inilah peristiwa tersebut dinilai tidak bermoral bukan semata karena melanggar hukum (yang menjadi urusan aparat), tetapi karena melanggar nurani sosial. Kekuasaan yang seharusnya melindungi justru tampak menakutkan. Keberanian yang seharusnya membela martabat justru meninggalkan trauma. Publik pun bertanya: Apakah ini cara mereka mempertahankan martabat?


Peristiwa ini menyisakan bayang-bayang dan stigma lama, bukan hanya bagi para pelaku tetapi juga karena orang luar kembali mengikatkan satu peristiwa pada nama Madura, ketika nurani yang kalah oleh ego dan pamer kekuatan disalahpahami sebagai karakter bukan kesalahan.


Tokoh Darsam dalam Bumi Manusia bukan sekedar kontras melainkan tamparan halus bagi cara kita memahami keberanian. Ia hidup di dunia yang keras, dimana ketidakadilan bukan pengecualian melainkan aturan. Dunia yang mengajarkan bahwa siapa yang paling keras, dialah yang menang. Namun Darsam menolak pelajaran itu. Ia tidak pernah menjadikan orang lemah sebagai panggung unjuk kuasa, tidak pernah mengukuhkan “Keberanian” dengan cara membuat orang lain gemetar.


Peristiwa ini menunjukkan kegagalan membaca batas moral. Ketika organisasi masyarakat bertindak seolah-olah menjadi penentu nasib seseorang, tanpa hati nurani dan tanpa ruang yang aman bagi yang rentan maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi martabat organisasi itu sendiri. Darsam mengajarkan bahwa menjaga martabat tidak berarti merendahkan martabat orang lain, terlebih mereka yang lemah.


Ditambah lagi kenyataan bahwa yang dihadapi bukan lawan yang setara melainkan seorang lansia. Dalam situasi seperti itu, ukuran keberanian berubah total. Keberanian tidak lagi diuji dari seberapa keras suara atau seberapa beringas melainkan dari besar hati nurani. Dan dititik itulah, publik melihat ketimpangan moral yang tajam. 


Darsam mengajarkan bahwa keberanian tidak pernah lahir dari ketakutan. Ia tumbuh dari kesediaan untuk mendengarkan, untuk menurunkan nada suara, untuk melihat manusia lain bukan sebagai masalah yang harus disingkirkan, melainkan sebagai sesama yang harus dijaga martabatnya. Jika sebuah tindakan meninggalkan trauma maka betapapun mulianya dalih yang diklaim, nurani telah kalah.


Darsam, jika berada dalam situasi yang sama, ia tidak akan datang membawa kuasa, apalagi menebar ancaman. Ia tidak berdiri dihadapan orang lemah sebagai hakim, melainkan berdiri disamping mereka yang gemetar bukan untuk memerintah, tetapi untuk menjaga. Tangannya bukan untuk menunjuk atau mengusir, tetapi untuk menenangkan. Suara bukan untuk menggetarkan, tetapi untuk memastikan tidak ada yang dilukai. Ia tahu kekuatan sejati bukan pada siapa yang bisa mengusir melainkan pada siapa yang sanggup menahan diri. Darsam tidak perlu berteriak untuk bertanya, ia akan bertanya pelan. Namun justru itulah yang paling menyakitkan: Apakah keadilan masih berjalan jika yang lemah harus menanggung rasa takut demi klaim kebenaran orang kuat? Pertanyaan itu tidak membutuhkan jawaban keras karena jawabannya sudah terlihat jelas dalam reaksi publik yang merasa bahwa nurani telah ditinggalkan dipersimpangan jalan.


Korelasi ini penting bukan untuk menjatuhkan Madas sebagai identitas atau komunitas melainkan untuk mengingatkan bahwa organisasi yang lahir dari semangat martabat bisa runtuh secara moral ketika kehilangan hati nurani. Darsam mengajarkan satu hal sederhana namun mendalam:


“Keberanian yang benar selalu meninggalkan rasa aman, bukan rasa takut.”


Pada titik ini, persoalannya bukan lagi soal klarifikasi atau bantahan melainkan pertanggungjawaban moral. Kasus Madas di Surabaya menunjukkan betapa mudahnya keberanian berubah menjadi kuasa yang menindas ketika etika ditinggalkan. Darsam mengajarkan bahwa bentuk keberanian tidak pernah dilakukan dengan membuat orang lemah gemetar ketakutan. Jika sebuah organisasi mengklaim berdiri atas kehormatan, tetapi tindakannya justru mencederai rasa keadilan publik, maka nurani telah kalah, yang dipertaruhkan bukan hanya citra melainkan legitimasi moral itu sendiri. Keberanian yang menakutkan rakyat kecil bukanlah keberanian, ia hanyalah kekuasaan tanpa nurani.


Celotehan ini bukanlah upaya menyederhanakan masalah atau menghakimi satu pihak. Ini Adalah ajakan reflektif bahwa organisasi yang mengatasnamakan martabat Madura seharusnya menampilkan wajah Madura yang paling luhur: berani, adil, beradab, dan melindungi yang lemah. 


Barangkali itulah pelajaran paling sunyi dari Darsam bahwa keberanian bukan tentang siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling setia pada nilai kemanusiaan. Apakah ini melindungi yang lemah? Apakah ini menjaga martabat semua pihak? Apakah ini sesuai hukum dan nurani? 


Disitulah keberanian berdiri tegak, bukan di atas rasa takut yang ditanamkan melainkan di atas kepercayaan dan martabat manusia.


NB: Isi Tulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis 

Bagikan:

Komentar