|
Menu Close Menu

Senator Lia Istifhama Apresiasi Prestasi Gubernur Khofifah, Jawa Timur Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 11.09 WIB

Anggota DPD RI Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, SurabayaAnggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menyampaikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, atas keberhasilan Provinsi Jawa Timur meraih predikat sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik tingkat nasional. Prestasi ini diumumkan berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026, Jawa Timur mencatat Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,75 dengan kategori A (Prima). Capaian tersebut merupakan angka tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia pada periode penilaian yang sama. Hasil ini sekaligus menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


Lia Istifhama, yang juga aktif dalam pengawasan pelaksanaan pelayanan publik di daerah, menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata keberhasilan reformasi birokrasi di Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kerja kolektif antara pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin sederhana, cepat, akurat, dan berpihak pada masyarakat. “Saya sangat mengapresiasi kepemimpinan Gubernur Khofifah yang secara konsisten mendorong transformasi layanan publik berbasis digital dan berorientasi pada kebutuhan warga. Prestasi ini bukan hanya kebanggaan Jawa Timur, tetapi juga inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat layanan publiknya,” ujar Lia.


Sementara itu, Gubernur Khofifah menekankan bahwa pencapaian IPP tertinggi nasional ini merupakan hasil sinergi berbagai pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta komitmen terhadap reformasi birokrasi pelayanan publik. Pemerintah provinsi telah melakukan penyederhanaan prosedur layanan agar lebih ramah dan mudah diakses masyarakat, mengembangkan digitalisasi layanan lintas sektor untuk memudahkan akses informasi dan pengaduan, memperkuat standar pelayanan minimal di seluruh perangkat daerah, serta membina sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional dan adaptif terhadap kebutuhan publik. Menurut Khofifah, raihan tersebut merupakan amanah yang harus dijaga dengan terus meningkatkan mutu layanan publik yang inklusif, cepat, dan mudah diakses.


Makna capaian ini semakin terasa ketika melihat tren peningkatan IPP Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan penilaian KemenPAN-RB, IPP Jawa Timur pada 2023 berada di angka 4,36, kemudian meningkat menjadi 4,63 pada 2024, dan kembali naik menjadi 4,75 pada 2025. Peningkatan ini juga selaras dengan bertambahnya jumlah perangkat daerah yang meraih predikat pelayanan publik kategori prima, yang kini mendekati 40 persen dari total unit yang dinilai.


Ke depan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana memperkuat tata kelola pelayanan publik melalui penerbitan Peraturan Gubernur tentang pelayanan publik. Regulasi tersebut diharapkan mampu mempertegas standar pelayanan agar lebih komprehensif dan merata di seluruh wilayah Jawa Timur. Peningkatan kualitas pelayanan publik diharapkan tidak hanya tercermin pada angka indeks, tetapi juga benar-benar dirasakan masyarakat melalui layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus menjadi fondasi pembangunan Jawa Timur yang inklusif dan berkelanjutan. (Red) 

Bagikan:

Komentar