![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Menurut Lia, kontribusi daerah terhadap pemasukan negara dari cukai rokok sangat besar. Namun, porsi DBHCHT yang dikembalikan ke daerah justru relatif kecil dan belum sebanding dengan dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungan yang harus ditanggung daerah penghasil.
“Daerah bekerja keras dari hulu sampai hilir. Tapi yang kembali ke daerah justru kecil. Ini jelas perlu diperjuangkan,” tegas Lia Istifhama, Senin (19/01/2026).
Ia mengungkapkan, selama bertahun-tahun porsi DBHCHT yang dialokasikan untuk daerah hanya berada di kisaran tiga persen, bahkan dalam beberapa periode terakhir disebut mengalami penurunan. Kondisi ini, menurutnya, bertentangan dengan prinsip keadilan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah.
Lia juga membandingkan skema DBHCHT dengan dana bagi hasil dari sektor sumber daya alam lainnya. Pada sektor tertentu, daerah masih memperoleh porsi yang lebih proporsional. Sementara pada cukai hasil tembakau, yang aktivitas ekonominya jelas berpusat di daerah, pembagiannya justru sangat terbatas.
Tak hanya soal besaran anggaran, Lia turut menyoroti ketatnya aturan pemanfaatan DBHCHT. Saat ini, sebagian besar dana hanya dapat digunakan untuk sektor kesehatan, sementara kebutuhan daerah bersifat multidimensi.
“Masalah daerah itu tidak hanya kesehatan. Ada pendidikan, sosial, hingga infrastruktur. Namun ruang pemanfaatannya masih sangat sempit,” jelasnya.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, Lia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu DBHCHT agar terjadi perubahan kebijakan yang lebih adil dan berimbang. Ia berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog untuk meninjau ulang formula pembagian dan pemanfaatan DBHCHT.
“Ini bukan semata soal angka, tapi soal keadilan dan keberpihakan kepada daerah. Agar manfaat DBHCHT benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Lia Istifhama. (Red)


Komentar