![]() |
| Bupati Malang H. M. Sanusi. (Dok/Istimewa). |
Predikat ini tergolong istimewa karena dari 345 kabupaten/kota se-Indonesia, hanya 35 daerah yang berhasil meraih sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih. Bahkan, tidak ada satu pun daerah yang memperoleh predikat Pengelolaan Sangat Bersih (Adipura Kencana) maupun Pengelolaan Bersih (Adipura). Sebanyak 253 daerah masih masuk kategori pembinaan dan 132 lainnya dalam pengawasan.
Dr. Ir. Budiar, M.Si yang turut mendampingi Bupati Malang menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah. Penilaian dilakukan melalui tiga instrumen utama, yakni aspek anggaran dan kebijakan, sumber daya manusia serta fasilitas pengelolaan sampah, serta capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
Rakor bertema “Kolaborasi Untuk Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)” itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan. Dalam kesempatan tersebut juga ditetapkan Keputusan Menteri Nomor 1179 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kabupaten Malang Tahun 2025 yang menganugerahkan Kabupaten Malang dengan predikat Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih.
Budiar menambahkan, Kabupaten Malang bahkan disebut sebagai barometer dalam pengelolaan sampah, termasuk dalam pengembangan RDF (Refuse Derived Fuel) sebagai bahan bakar alternatif hasil olahan sampah. Selain itu, mobilitas serta sistem pengangkutan sampah dinilai menunjukkan kemajuan signifikan.
Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan di masa mendatang. “Penilaian tahun ini sangat ketat, dan tahun depan akan lebih ketat lagi. Tetap semangat untuk para pejuang lingkungan dan seluruh masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen Kabupaten Malang dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Den)


Komentar