![]() |
| Foto: Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Musawir |
Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, H. Musawir, secara terbuka menyebut pemerintahan saat ini belum menunjukkan tata kelola yang kuat dan sinergi politik yang sehat antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, hubungan kemitraan yang seharusnya sejajar antara DPRD dan kepala daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Ia merujuk pada Pasal 154 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, yang menegaskan DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“DPRD ini unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang sejajar dengan kepala daerah. Kalau dalam pembahasan APBD hanya formalitas dan tidak boleh dikritisi atau diotak-atik, itu sudah keluar dari semangat undang-undang,” tegas pria kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. Senin (23/2/2026).
Musawir menilai tahapan penyusunan APBD, termasuk pembahasan KUA-PPAS, masih jauh dari ideal. Ia bahkan menyebut prosesnya amburadul dan mengabaikan sejumlah payung hukum yang menjadi dasar kebijakan anggaran.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat 37 payung hukum yang menjadi dasar KUA-PPAS, namun dalam praktiknya masih ditemukan kebijakan yang dinilai tidak konsisten dengan regulasi tersebut.
“Kami melihat fungsi DPRD dalam pembahasan APBD 2026 hampir tidak berjalan. Ini berbahaya. Kalau mekanisme check and balance lemah, potensi persoalan hukum bisa muncul dan membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk masuk,” ujarnya.
Salah satu contoh yang disorot adalah proyek peningkatan jalan Arosbaya–Campor tahun 2025 yang dianggarkan sekitar Rp6 miliar. Realisasinya dinilai belum maksimal, namun kembali muncul tambahan anggaran sekitar Rp700 juta yang dipertanyakan urgensi dan peruntukannya.
“Tambahan itu untuk apa? Harus jelas. Ini uang rakyat,” kata Musawir.
Di sektor infrastruktur, ia mengakui ada geliat pembangunan jalan di sejumlah titik. Namun ia menilai pemerataan masih jauh dari kata adil.
Menurutnya, pembangunan cenderung terpusat di wilayah poros utara dengan nilai anggaran miliaran rupiah, sementara poros tengah dan selatan relatif minim perhatian.
“Bupati seolah hanya menjadi bupati wilayah utara. Poros selatan sangat minim pembangunan jalan. Padahal kebutuhan masyarakat sama,” kritiknya.
Ia juga mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang dinilai masih jauh dari harapan dan terkesan tidak terencana dengan matang.
Tak hanya kebijakan anggaran, rotasi dan promosi jabatan selama satu tahun terakhir turut menjadi sorotan. Musawir menilai sejumlah mutasi dilakukan secara mendadak dan tidak sepenuhnya mempertimbangkan kompetensi serta latar belakang pejabat yang dipindahkan.
“Banyak penempatan jabatan yang tidak sesuai kompetensi, jam terbang, dan latar belakang profesinya. Ini berdampak langsung pada melambatnya program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia menyayangkan jika prinsip merit system hanya menjadi slogan tanpa implementasi yang konsisten. Menurutnya, birokrasi yang tidak tertata akan menghambat efektivitas kebijakan dan memperlambat realisasi program prioritas.
Persoalan lain yang dianggap mendesak adalah pengelolaan sampah. Hingga kini, Kabupaten Bangkalan disebut belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) permanen, meski anggaran disebut telah tersedia. Pembebasan lahan untuk TPA dinilai macet, sementara solusi permanen belum terlihat.
“Tapi sampai detik ini Bangkalan belum memiliki TPA permanen. Padahal, anggarannya sudah ada, lahan sudah ada, tinggal pembebasan lahannya. Ini menunjukkan perencanaan yang kurang matang. Masalah sampah ini kompleks. Kalau terus menyewa tanpa solusi permanen, dampaknya ke lingkungan dan warga sekitar makin parah. ini perlu dievaluasi,” kritiknya
Musawir menilai, tahun kedua akan menjadi ujian sesungguhnya bagi Lukman–Fauzan. Ia mengakui semangat kepala daerah cukup besar, namun menurutnya semangat harus diiringi pemahaman mendalam terhadap regulasi dan tata kelola birokrasi.
“Bupati harus banyak belajar terkait aturan dan undang-undang. Jangan sampai semangatnya besar, tapi hasilnya amburadul karena tim dan tata kelolanya tidak solid,” katanya.
Ia juga menyebut, selama 16 tahun menjadi wakil rakyat, baru pada periode ini ia melihat birokrasi terkesan tidak stabil. Padahal, menurutnya, pada masa penjabat (Pj) bupati sebelumnya, tata kelola sudah mulai tertata.
Bagi DPRD, perbaikan sinergi politik, transparansi anggaran, pemerataan pembangunan, dan pembenahan birokrasi menjadi agenda mendesak di tahun kedua. Jika tidak, kritik publik diprediksi akan semakin menguat dan berpotensi memengaruhi stabilitas politik daerah.
“Ini bukan soal menjatuhkan, tapi mengingatkan. Pemerintahan harus kembali pada rel aturan dan kepentingan rakyat,” pungkasnya. (Syaiful)


Komentar