![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama dalam sebuah acara bersama Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi. (Dok/Istimewa). |
Menurut Lia, layanan SAPA 129 merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses pengaduan yang cepat, aman, dan mudah dijangkau masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan.
“Program SAPA 129 harus benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini adalah bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, khususnya bagi perempuan dan anak,” ujarnya saat ditemui di Surabaya, Selasa (24/3/2026).
Ia menjelaskan, penguatan layanan tersebut menjadi bagian penting dari kebijakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memperluas jangkauan perlindungan hingga ke tingkat daerah. Dengan sistem yang semakin responsif, penanganan laporan diharapkan dapat dilakukan lebih cepat dan terintegrasi.
Lia menambahkan, korban tidak hanya mendapatkan penanganan hukum, tetapi juga pendampingan secara psikologis dan sosial secara komprehensif. Hal ini dinilai penting untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal.
Lebih lanjut, ia menyebut kebijakan tersebut sejalan dengan arah program yang diusung Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, yang menempatkan perlindungan perempuan dan anak sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
Program prioritas tersebut meliputi penguatan ruang aman bagi perempuan dan anak, optimalisasi layanan pengaduan melalui SAPA 129, serta pengembangan sistem data berbasis desa untuk mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Dengan sistem yang lebih responsif dan terintegrasi, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Semakin cepat laporan masuk, semakin cepat pula penanganan dilakukan,” tegasnya.
Lia juga mendorong pemerintah daerah untuk aktif menyosialisasikan layanan SAPA 129 agar semakin dikenal luas oleh masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menekan angka kekerasan secara berkelanjutan.
Ia berharap, optimalisasi layanan SAPA 129 dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus penanganan kasus kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan terlindungi bagi perempuan dan anak di seluruh Indonesia. (Red)


Komentar