![]() |
| Anggota DPD RI Lia Istifhama.(Dok/Istimewa). |
Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menegaskan bahwa Fatayat NU tidak lagi sekadar dipahami sebagai organisasi perempuan, melainkan telah berkembang menjadi kekuatan peradaban yang berakar pada nilai keislaman dan tradisi.
“Fatayat NU adalah ruang perjumpaan antara iman, tradisi, dan keberanian. Ia lahir dari langkah-langkah kecil yang penuh makna,” ujar Ning Lia dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, embrio Fatayat NU telah muncul sejak Muktamar NU ke-15 di Surabaya pada 1940. Saat itu, perempuan muda mulai terlibat dalam kepanitiaan, yang kemudian melahirkan kesadaran kolektif akan pentingnya peran perempuan dalam kehidupan umat.
Perkembangan gerakan ini semakin menguat pada periode 1946–1949 ketika perempuan muda mulai terlibat dalam struktur Muslimat NU. Di berbagai daerah seperti Surabaya, Gresik, Sidoarjo, hingga Pasuruan, tokoh-tokoh perempuan turut menggerakkan kaderisasi secara terstruktur.
Tonggak penting terjadi pada 1950 ketika Fatayat NU resmi menjadi badan otonom. Sejak saat itu, Fatayat berkembang pesat ke berbagai wilayah di Indonesia. Penerbitan majalah Melati pada 1951 menjadi simbol awal kiprah intelektual perempuan NU dalam menulis sejarahnya sendiri.
Fatayat NU juga menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi dinamika bangsa. Pada era 1960-an, organisasi ini membentuk Fatser (Fatayat Serbaguna) sebagai bentuk kesiapan kader, baik secara fisik maupun mental, dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Memasuki era 1970–1980-an, Fatayat terus beradaptasi melalui regenerasi kepemimpinan, perluasan jaringan, serta pengembangan potensi kader di bidang seni dan kreativitas tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman.
“Fatayat menunjukkan bahwa modernitas tidak harus meninggalkan tradisi. Justru dari akar itulah kekuatan lahir,” jelas putri KH Maskur Hasyim tersebut.
Di era reformasi hingga globalisasi, Fatayat NU memperluas jejaring hingga ke tingkat internasional. Gerakan yang berawal dari ruang sederhana kini menjadi bagian dari percakapan global terkait isu perempuan, kemanusiaan, dan keadilan.
Memasuki usia ke-76, Fatayat NU dinilai semakin dekat dengan kebutuhan riil perempuan. Berbagai program seperti kesehatan ibu dan anak, pendampingan korban kekerasan, hingga literasi digital menjadi bukti nyata kontribusi organisasi ini di tengah masyarakat.
“Fatayat tidak hanya bicara, tetapi bekerja dan memberi dampak langsung,” tegasnya.
Ning Lia juga menekankan bahwa nilai Islam menjadi fondasi utama gerakan Fatayat, termasuk prinsip al-muhafadhah ‘ala al-qadim as-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, yakni menjaga tradisi lama yang baik dan mengambil hal baru yang lebih baik.
Ia turut menyinggung pentingnya penguatan pemberdayaan perempuan sebagaimana dikemukakan pemikir seperti Nawal El Saadawi dan Fatima Mernissi, yang menekankan akses perempuan terhadap pendidikan, kesehatan, dan ruang berpikir kritis.
“Fatayat NU sejalan dengan itu. Pemberdayaan perempuan tidak berarti meninggalkan identitas, tetapi justru menguatkannya,” ujarnya.
Ke depan, Fatayat NU diharapkan mampu terus menjawab tantangan zaman melalui penguatan kepemimpinan perempuan, pencegahan kekerasan, serta pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Selain itu, literasi digital dan ketahanan keluarga menjadi agenda strategis yang perlu diperkuat.
Sebagai bagian dari Nahdlatul Ulama, Fatayat NU dinilai memiliki keunggulan dalam membawa wajah Islam yang moderat, inklusif, dan berkeadaban, sekaligus berpotensi menjadi jembatan peradaban di tingkat global.
“Fatayat NU tidak cukup hanya menjadi organisasi perempuan. Ia harus menjadi gerakan ilmu, gerakan sosial, sekaligus gerakan peradaban. Karena ketika perempuan bergerak dengan nilai, pengetahuan, dan keberanian, yang lahir bukan hanya perubahan, melainkan masa depan,” pungkasnya. (Red)


Komentar