|
Menu Close Menu

DPRD Jatim Tegaskan Fungsi Pengawasan Demi Jaga Demokrasi Tetap Sehat

Kamis, 14 Mei 2026 | 10.04 WIB

Ubaidillah, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur. (Dok/Istimewa).
Lensajatim.id, Surabaya – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2025, Ubaidillah, menegaskan bahwa dinamika antara legislatif dan eksekutif merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi berjalan sehat dan seimbang. Menurutnya, kekuasaan tanpa kritik berpotensi melahirkan pemerintahan yang tidak sehat.


“Di sinilah fungsi DPRD Jawa Timur sebagai lembaga pengawasan (controlling). Kami melakukan rapat-rapat maraton selama kurang lebih 30 hari dalam pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Jawa Timur 2025,” ujar Gus Ubaid kepada wartawan usai rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).


Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, berbagai dinamika yang muncul dalam rapat paripurna merupakan bentuk check and balance antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, kritik dan masukan yang disampaikan DPRD harus dipandang sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.


“Kami menghargai Gubernur dan kerja keras jajaran eksekutif. Tetapi para anggota DPRD Jatim juga memiliki sikap dan pandangan yang harus didengarkan. Jangan sampai kepala daerah hanya mendengar laporan yang manis-manis dari bawahannya saja,” tegasnya.


Gus Ubaid menambahkan, masukan dari berbagai pandangan fraksi di DPRD Jawa Timur menjadi cerminan kondisi riil yang dilihat langsung para wakil rakyat di lapangan. Karena itu, respons gubernur terhadap pandangan fraksi-fraksi dinilai sebagai bagian dari komunikasi politik yang sehat dalam sistem demokrasi daerah.


“Kalau salah, DPRD akan bilang salah. Kalau benar, tentu akan memberikan apresiasi. Itu prinsipnya,” katanya.


Lebih lanjut, ia menyebut kondisi tersebut menunjukkan bahwa jalannya pemerintahan di Jawa Timur tidak berlangsung tanpa pengawasan. Kehadiran mahasiswa yang menyaksikan jalannya sidang paripurna juga dinilai menjadi pembelajaran penting mengenai praktik demokrasi di daerah.


“Biar mahasiswa tahu bahwa demokrasi di Jawa Timur berjalan dinamis. Tidak semua harus selalu menurut kepada gubernur saja,” imbuhnya. 


Gus Ubaid berharap seluruh temuan dan catatan Pansus LKPJ 2025 dapat menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan ke depan.


“Semoga seluruh temuan dan catatan Pansus LKPJ ini menjadi masukan berarti, agar roda pemerintahan Jawa Timur bisa berjalan lebih baik di masa mendatang,” pungkasnya. (Red) 

Bagikan:

Komentar