|
Menu Close Menu

Kasus Saplasah Naik ke Penyidikan, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Menguat

Minggu, 03 Mei 2026 | 16.24 WIB

BANGKALAN, lensajatim.id - Penanganan dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Saplasah, Kecamatan Sepuluh, memasuki fase krusial. Kasus ini resmi naik ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, menandai adanya indikasi kuat penyimpangan yang perlu diusut lebih dalam.


Laporan yang diajukan warga berinisial IM menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Ia menyerahkan sejumlah dokumen sebagai bukti awal yang mengarah pada dugaan manipulasi anggaran, baik pada proyek pembangunan fisik maupun penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam kurun tahun anggaran 2023 hingga 2025.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, nilai dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp700 juta. Angka tersebut dinilai cukup besar dan memicu perhatian publik terhadap tata kelola APBDes di desa tersebut.


“Kami menuntut kepastian hukum. Ini bukan kepentingan pribadi, tapi keresahan masyarakat yang sudah lama melihat pengelolaan dana desa tidak transparan,” ujar IM, Minggu (3/5/2026).


Pelimpahan perkara ke Pidsus tertuang dalam surat resmi Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Noer Adi. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa laporan telah diteruskan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penanganan tindak pidana khusus.


IM mendesak agar Kejari Bangkalan tidak berhenti pada tahap administratif, melainkan segera meningkatkan proses ke penyelidikan dan penyidikan secara terbuka dan profesional.


“Jangan sampai laporan ini mandek di meja. Harus ada langkah konkret agar masyarakat mendapatkan kepastian dan keadilan,” tegasnya.


Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, sebagai bentuk kontrol masyarakat terhadap penggunaan keuangan negara.


Di sisi lain, tokoh masyarakat sekaligus pegiat anti-korupsi Jawa Timur, Mathur Husyairi, menilai kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Ia menyoroti belum jelasnya progres sejumlah laporan dugaan korupsi desa di Bangkalan sebelumnya.


“Ini sudah jadi konsumsi publik. Kasus Saplasah bukan satu-satunya. Tapi sampai sekarang, masyarakat belum melihat progres nyata dari penanganan laporan-laporan tersebut,” ujarnya.


Ia menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak siapapun yang terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, transparansi penanganan perkara menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.


“Kalau penanganannya setengah-setengah, publik akan semakin apatis. Ini momentum bagi Kejari Bangkalan untuk menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi, khususnya di tingkat desa,” tambahnya.


Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan sekaligus ujian bagi Kejari Bangkalan, apakah mampu membongkar dugaan penyelewengan hingga ke akar, atau kembali menjadi perkara yang meredup tanpa kejelasan. (Syaiful)

Bagikan:

Komentar