|
Menu Close Menu

Khofifah: 60 Persen Masyarakat Belajar Agama Lewat Media Digital, MUI Diminta Perkuat Dakwah

Minggu, 12 Juli 2026 | 23.18 WIB

Pengukuhan Pengurus, Komisi, Badan, dan Lembaga MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Aula Grahadi, Surabaya.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Surabaya– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan bahwa lebih dari 60 persen masyarakat kini memperoleh informasi dan pembelajaran keagamaan melalui media digital. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur diminta memperkuat dakwah di ruang digital agar mampu menghadirkan konten keislaman yang moderat, kredibel, dan sesuai dengan perkembangan zaman.


Hal tersebut disampaikan Khofifah saat menghadiri Pengukuhan Pengurus, Komisi, Badan, dan Lembaga MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 di Aula Grahadi, Surabaya, Minggu (12/7/2026).


Acara itu dihadiri Ketua MUI Pusat KH Anwar Iskandar, Ketua MUI Jawa Timur Prof. Abdul Halim Subahar, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Andy Karyono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, para ulama, zuama, cendekiawan Muslim, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, serta seluruh pengurus MUI Jawa Timur yang dikukuhkan. Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPD RI asal Jawa Timur Lia Istifhama turut dilantik sebagai Wakil Sekretaris MUI Jawa Timur masa khidmat 2025–2030.


Dalam sambutannya, Khofifah mengatakan transformasi digital telah mengubah cara masyarakat memperoleh referensi keagamaan. Menurutnya, media digital kini menjadi ruang utama masyarakat untuk mencari informasi dan pemahaman tentang ajaran Islam.


"Lebih dari 60 persen masyarakat saat ini belajar agama melalui media digital. Bahkan, media keagamaan seperti NU Online mampu menjadi salah satu media dengan jumlah pembaca tertinggi. Ini menunjukkan dakwah digital memiliki pengaruh yang sangat besar," ujar Khofifah.


Karena itu, ia berharap MUI Jawa Timur dapat mengambil peran strategis dengan memperkuat dakwah digital melalui penyebaran konten-konten keislaman yang menyejukkan, moderat, serta mampu menjadi rujukan masyarakat dalam menghadapi derasnya arus informasi di media sosial.


Khofifah juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru yang harus direspons secara bersama. Ia menyoroti berbagai persoalan sosial, seperti tingginya paparan pornografi pada anak-anak, meningkatnya kasus HIV, kerentanan kesehatan mental remaja, hingga masih tingginya angka dispensasi perkawinan di sejumlah daerah.


Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Peran ulama, tokoh agama, dan organisasi keagamaan, termasuk MUI, sangat dibutuhkan untuk memperkuat pembinaan moral masyarakat melalui dakwah yang adaptif terhadap perkembangan zaman.


"Kolaborasi antara pemerintah, ulama, dan organisasi keagamaan menjadi kunci dalam membangun ketahanan moral masyarakat. MUI memiliki ruang dakwah yang sangat luas untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada umat," tegasnya.


Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Prof. Abdul Halim Subahar mengatakan kepengurusan periode 2025–2030 akan memulai masa khidmat dengan memperkuat konsolidasi organisasi serta meningkatkan sinergi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.


Ia menyebut MUI Jawa Timur memiliki sumber daya ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang lengkap sehingga diharapkan mampu menjawab tantangan dakwah di era digital sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.


Pengukuhan Pengurus MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran MUI dalam membangun kehidupan keagamaan yang moderat, memperluas dakwah digital, serta mendukung penyelesaian berbagai persoalan sosial di Jawa Timur melalui kolaborasi dengan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat. (Red) 

Bagikan:

Komentar