![]() |
| Sekretaris MUI Jawa Timur yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama. (Dok/Istimewa). |
Sekretaris MUI Jawa Timur yang juga anggota DPD RI, Dr. Lia Istifhama, menegaskan bahwa penguatan karakter tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Peran keluarga, tokoh agama, dan masyarakat dinilai sama pentingnya dalam memberikan pendampingan serta edukasi kepada generasi muda.
Selain regulasi, Lia menilai literasi digital berbasis nilai-nilai keagamaan perlu terus diperkuat agar mampu membangun pola pikir yang positif bagi anak-anak dan remaja.
"Peran masyarakat sangat penting. Jangan hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga ulama dan seluruh elemen masyarakat harus ikut memberikan edukasi dan penguatan kepada generasi muda," katanya, Minggu (12/7/2026).
Lia berpandangan perilaku LGBTQ dapat berdampak terhadap masa depan generasi bangsa. Menurut pandangannya, persoalan tersebut berkaitan dengan aspek moral dan kesehatan sehingga perlu mendapat perhatian bersama.
"Kalau seorang anak terjebak dalam perilaku LGBTQ yang menyimpang, menurut pandangan kami hal itu dapat memengaruhi masa depan mereka, termasuk dalam membangun kehidupan berkeluarga. Ada pula aspek kesehatan yang perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai kaitannya dengan isu keamanan negara, Lia menilai persoalan tersebut dipandang sebagai salah satu tantangan terhadap kualitas sumber daya manusia pada masa mendatang.
Ia juga mengaitkan pandangannya dengan penelitian yang pernah dilakukannya mengenai ketahanan psikologis korban pelecehan seksual terhadap anak. Menurutnya, korban pelecehan seksual dapat mengalami dampak psikologis yang berat sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pendampingan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Lia mengatakan MUI Jawa Timur terus mendorong penguatan ukhuwah atau persaudaraan sosial sebagai langkah preventif. Ia mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya anak-anak dan remaja yang dinilai rentan menghadapi berbagai persoalan sosial.
"Jangan hanya peduli kepada anak sendiri. Ketika melihat anak-anak di sekitar berada dalam kondisi yang rentan, masyarakat juga harus hadir dan memberikan perhatian. Ini adalah bagian dari penguatan modal sosial dan semangat persaudaraan," katanya.
Sementara itu, pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 memasukkan penyebaran budaya LGBTQQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan pertahanan negara.
Dalam regulasi tersebut, penyebaran budaya LGBTQQ ditempatkan pada kelompok ancaman di dimensi ideologi serta sosial budaya, bersama sejumlah isu lain seperti radikalisme, terorisme, perang informasi, serangan siber, judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan orang, hingga penyalahgunaan narkotika.
Pemerintah menilai berbagai ancaman nonmiliter tersebut memerlukan langkah-langkah pencegahan melalui penguatan ketahanan nasional sesuai arah kebijakan pertahanan negara periode 2025–2029. (Red)


Komentar