![]() |
| Aksi FKMCJ di depan Kantor DPRD Kabupaten Jember.(Dok/Istimewa). |
Aksi yang semula berlangsung tertib tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember sebesar Rp786 miliar.
Massa FKMCJ datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan meminta DPRD mempertimbangkan kembali rencana pinjaman daerah tersebut.
Koordinator FKMCJ, Jumantoro, mengatakan situasi mulai memanas ketika sejumlah kepala desa datang ke Gedung DPRD Jember untuk menghadiri rapat dengar pendapat terkait pembahasan persetujuan pinjaman daerah.
Menurutnya, ketegangan antara massa aksi dan rombongan kepala desa semakin meningkat hingga nyaris terjadi bentrokan di lokasi.
“Ini merupakan insiden buruk. Kita sudah lakukan aksi dengan santun dan sesuai aturan, akan tetapi ada oknum kades yang membuat suasana menjadi tidak kondusif,” ujar Jumantoro.
Ia menegaskan sejak awal FKMCJ telah berkomitmen menjaga ketertiban selama demonstrasi berlangsung. Namun dugaan tindakan fisik terhadap salah satu peserta aksi memicu kemarahan massa dan membuat suasana menjadi tidak terkendali.
Merasa dirugikan atas insiden tersebut, Jumantoro bersama korban langsung mendatangi Polres Jember untuk membuat laporan resmi. Langkah hukum itu ditempuh sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dalam penyampaian pendapat di ruang publik.
Menurut Jumantoro, tindakan yang diduga dilakukan oknum kepala desa tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
FKMCJ juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan pencekikan tersebut secara profesional dan transparan.
“Kami berharap kasus ini diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, agar ke depannya tidak ada lagi oknum kades yang wat magawat atau bertindak semena-mena,” tegasnya. (Eko)


Komentar