![]() |
| Karangan Bunga BEM SI Kerakyatan Wilayah Jawa Timur.(Dok/Istimewa). |
BEM SI Kerakyatan Jawa Timur memilih menyampaikan kritik melalui karangan bunga yang dikirim ke Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Karangan bunga tersebut memuat pesan: “AGUSTUS KELAM, JATIM MELAWAN — 81 Merdeka, Kami Menyaksikan Keadilan Terluka, Demokrasi Tercela. Merdeka?”
Pesan itu menjadi bentuk kritik terhadap sejumlah persoalan yang dinilai masih membayangi masyarakat Jawa Timur.
Bagi BEM SI Kerakyatan Jatim, kemerdekaan tidak cukup diukur dari usia Republik Indonesia.
Kemerdekaan juga harus tercermin dari sejauh mana rakyat mendapatkan keadilan, kesejahteraan, kebebasan menyampaikan pendapat, serta perlindungan hukum.
Momentum tersebut sekaligus mengingatkan kembali pada rangkaian peristiwa Agustus tahun lalu.
Tuntutan 18+7, gelombang aksi mahasiswa, serta tindakan represif yang terjadi saat itu disebut masih menyisakan persoalan yang menjadi perhatian gerakan mahasiswa.
Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, Moh. Iskil El Fatih, menyebut pengiriman karangan bunga tersebut sebagai bentuk kekecewaan sekaligus pengingat.
Menurutnya, sejumlah persoalan hingga kini belum mendapatkan jawaban yang memadai.
“Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka, tetapi kami masih melihat rakyat yang harus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Kalau suara rakyat diabaikan, kalau kekerasan tidak diselesaikan, dan kalau tuntutan masyarakat hanya berhenti menjadi catatan, lalu kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa?” ujar Iskil.
Ia menilai, satu tahun setelah Agustus Gelap, negara masih memiliki pekerjaan rumah untuk menjawab keresahan yang muncul dari rangkaian peristiwa tersebut.
“Satu tahun lalu kita menyaksikan Agustus yang kelam. Tuntutan 18+7 lahir dari keresahan masyarakat, mahasiswa turun ke jalan, dan kita juga menyaksikan tindakan represif yang meninggalkan luka,” tegasnya.
“Hari ini kami kembali mengingatnya bukan untuk hidup dalam masa lalu, tetapi karena ada persoalan yang belum selesai dan pertanyaan yang belum mendapatkan jawaban,” sambung Iskil.
Menurut Iskil, kritik mahasiswa tidak semata-mata diarahkan untuk membangun pertentangan dengan pemerintah.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan institusi penegak hukum, termasuk Polda Jawa Timur, harus terbuka terhadap kritik dan evaluasi.
Terutama ketika kebijakan maupun tindakan aparat bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Kami tidak sedang mencari musuh. Kami sedang mencari keadilan. Pemerintah punya kewajiban menjelaskan kebijakannya kepada rakyat, aparat punya kewajiban mempertanggungjawabkan tindakannya kepada publik,” katanya.
“Mahasiswa punya kewajiban untuk terus mengingatkan ketika kewajiban itu tidak dijalankan,” lanjut Iskil.
Pengiriman karangan bunga tersebut menjadi bagian dari langkah awal BEM SI Kerakyatan Jawa Timur periode 2026–2027.
Gerakan tersebut diarahkan untuk kembali memperkuat konsolidasi mahasiswa dan mengangkat berbagai persoalan publik di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Iskil menegaskan, gerakan mahasiswa tidak boleh berhenti pada momentum tertentu.
“Dari Jawa Timur kami kembali meniupkan napas perjuangan: kawan jaga kawan, rakyat jaga rakyat. Karena ketika kepercayaan kepada institusi sedang diuji, solidaritas rakyat tidak boleh ikut mati,” ujarnya.
Bagi BEM SI Kerakyatan Jawa Timur, peringatan kemerdekaan merupakan ruang untuk kembali mengingat bahwa kemerdekaan bukan sekadar perayaan sejarah.
Kemerdekaan, menurut mereka, merupakan tanggung jawab yang terus diuji melalui kondisi rakyat dan kehidupan demokrasi hari ini. (Red)


Komentar