![]() |
| 14 Advokat yang merupakan anggota DPD PPSHI Jatim saat pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.(Dok/Istimewa). |
Prosesi sakral ini menjadi tahapan krusial dalam mekanisme pengangkatan advokat sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Momen ini sekaligus menandai langkah awal bagi belasan peserta untuk resmi mengemban amanah sebagai penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
Seluruh peserta yang dilantik merupakan kader terbaik PPSHI yang telah menyelesaikan rangkaian pendidikan formal, pembekalan intensif, hingga tahapan verifikasi administrasi yang ketat.
Ketua DPD PPSHI Jawa Timur, Mohammad Syahid, S.H., mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas kelancaran seluruh rangkaian acara sumpah advokat tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini DPD PPSHI Jawa Timur berhasil mengantarkan 14 peserta untuk diambil sumpahnya sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Ini merupakan kebanggaan bagi organisasi sekaligus bentuk komitmen PPSHI dalam mencetak advokat yang memiliki kompetensi, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap penegakan hukum. Kami berharap para advokat yang hari ini telah disumpah dapat menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab, menjaga kehormatan organisasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Mohammad Syahid, S.H.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DPP PPSHI, Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M., menegaskan bahwa momentum pengambilan sumpah ini adalah gerbang awal dari pengabdian nyata di dunia hukum.
“Pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari perjalanan pengabdian kepada keadilan. Saya mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang hari ini resmi menjadi advokat. Jadilah advokat yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan nilai-nilai moral dalam setiap pelaksanaan tugas. PPSHI akan terus berkomitmen membina dan memperkuat kualitas advokat di seluruh Indonesia agar mampu memberikan pelayanan hukum yang terbaik kepada masyarakat,” tutur Prof. Dr. Ilyas Indra, S.H., M.H., M.M.
Keberhasilan ini juga dirasakan langsung oleh para peserta, salah satunya Luh Eka Irma Ardiyanti, yang tak dapat menyembunyikan rasa haru dan bahagianya usai resmi menyandang status sebagai advokat.
“Hari ini merupakan momen yang sangat berharga dalam perjalanan hidup dan profesi saya. Saya mengucapkan terima kasih kepada DPD PPSHI Jawa Timur dan DPP PPSHI atas seluruh dukungan, pembinaan, serta pendampingan yang telah diberikan hingga proses pengambilan sumpah ini dapat terlaksana dengan baik. Amanah sebagai advokat akan saya jalankan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berupaya memberikan bantuan dan pelayanan hukum yang adil bagi masyarakat,” ungkap Luh Eka Irma Ardiyanti.
Melalui kelulusan dan pengambilan sumpah 14 advokat baru ini, DPD PPSHI Jawa Timur kembali mempertegas posisinya sebagai organisasi advokat yang konsisten melahirkan sumber daya manusia berkualitas.
Ke depannya, PPSHI Jatim berikrar untuk terus meningkatkan kapasitas profesional para anggotanya demi mendorong terciptanya iklim penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh pelosok tanah air. (Eric)


Komentar