Oleh: Lesty Annatul Annisa'
(Ketua Umum HMP PGSD Universitas PGRI Sumenep)
Lensajatim.id, Opini- Kemerdekaan Indonesia tidak lahir dari ruang kosong. Ia diperjuangkan melalui penderitaan panjang rakyat yang hidup di bawah tekanan penjajahan. Selama berabad-abad, tanah yang hari ini kita sebut Indonesia menjadi arena perebutan kepentingan kolonial. Portugis, Spanyol, Belanda, Inggris, hingga Jepang datang silih berganti dengan kepentingan dan kekuasaannya masing-masing. Kita dapat membayangkan bagaimana kehidupan rakyat pada masa itu. Penderitaan tidak hanya hadir dalam bentuk kekerasan fisik, tetapi juga tekanan ekonomi, sosial, dan psikologis. Rakyat dipaksa bekerja dengan upah yang tidak layak untuk membangun jalan, benteng, maupun menggarap lahan milik penguasa kolonial. Petani harus menyerahkan sebagian tanah, tenaga, dan waktu mereka untuk memenuhi kepentingan komoditas kolonial. Berbagai pungutan dan pajak membebani kehidupan sehari-hari. Hasil bumi dikuasai, tanah dirampas, kesenjangan sosial dipertahankan, dan sumber daya alam dikeruk sementara rakyat pribumi tidak memiliki kendali yang memadai atas kehidupannya sendiri.
Kemiskinan pun menjadi bagian dari kehidupan rakyat. Penderitaan tersebut berlangsung dalam waktu yang panjang hingga akhirnya pada 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh Soekarno dan Indonesia menyatakan dirinya sebagai bangsa yang merdeka. Namun, apakah setelah proklamasi rakyat benar-benar telah merdeka? Pertanyaan itu mungkin terdengar paradoksal. Sebab secara konstitusional Indonesia telah menjadi negara merdeka selama puluhan tahun. Tetapi kemerdekaan tidak semata-mata berarti terbebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan seharusnya juga berarti terbebas dari kemiskinan, ketidakadilan, ketimpangan, ketakutan, kebodohan, serta kebijakan yang menjauhkan rakyat dari kesejahteraan.
Jika dahulu rakyat berhadapan dengan penjajah dari bangsa lain, hari ini bentuk penindasan dapat muncul melalui struktur yang lebih halus: ketimpangan ekonomi, korupsi, kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil, monopoli sumber daya, serta kekuasaan yang semakin jauh dari suara rakyat. Penjajahan mungkin telah berganti wajah
Kemerdekaan untuk Siapa?
Indonesia kini telah memasuki usia 81 tahun kemerdekaan. Namun angka 81 tahun tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan bangsa. Kemiskinan masih menjadi persoalan. Kesenjangan ekonomi masih terasa, Kualitas pendidikan belum merata, Korupsi masih menjadi persoalan serius, Kriminalitas, kerusakan lingkungan, dan persoalan kesehatan masih menghantui kehidupan masyarakat.
Lalu, untuk siapa sebenarnya kemerdekaan itu dirasakan? Ketimpangan sosial masih menjadi persoalan yang tidak dapat kita abaikan. Konsentrasi kekayaan dan akses terhadap sumber daya masih lebih mudah dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara sebagian masyarakat harus berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar. Upah yang tidak selalu sebanding dengan kebutuhan hidup, terbatasnya akses terhadap modal, ketimpangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan, serta kebijakan publik yang belum sepenuhnya berpihak kepada masyarakat kecil pada akhirnya menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Kemiskinan bukan hanya persoalan seseorang tidak memiliki uang. Ia dapat menjadi persoalan struktural ketika seseorang tidak memiliki akses yang memadai terhadap pendidikan, pekerjaan layak, modal, kesehatan, dan kesempatan untuk memperbaiki kehidupannya.
Ketika masyarakat miskin tidak mampu mengakses layanan kesehatan yang layak, kesehatan mereka terancam. Ketika pendidikan berkualitas hanya mudah diperoleh oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi, ketimpangan akan terus diwariskan. Ketika lapangan pekerjaan terbatas sementara kebutuhan hidup terus meningkat, pengangguran dan berbagai persoalan sosial lainnya dapat muncul. Pada akhirnya, ketidakadilan ekonomi tidak berhenti pada persoalan angka. Ia dapat melahirkan konflik sosial, dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara. Di tengah situasi tersebut, masyarakat masih harus berhadapan dengan naik-turunnya harga kebutuhan hidup, tekanan fiskal, pajak, serta berbagai kebijakan ekonomi yang dampaknya paling cepat dirasakan oleh kelompok masyarakat kecil.
Sementara itu, muncul kesan yang semakin mengganggu: efisiensi seolah lebih mudah diberlakukan kepada rakyat daripada kepada mereka yang berada di lingkaran kekuasaan.
Rakyat diminta berhemat, Rakyat diminta membayar pajak, Rakyat menghadapi kenaikan kebutuhan hidup.
Tetapi pada saat yang sama, publik masih menyaksikan fasilitas dan privilese yang melekat pada pejabat negara. Di sinilah rasa keadilan masyarakat diuji, Ketika Kebijakan Tidak Lagi Berpihak.
Kebijakan tanpa arah
Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan seharusnya menjadi simbol keteladanan, ketenangan, dan kebijaksanaan. Karena itu, setiap ucapan pemimpin di ruang publik seharusnya dipertimbangkan dengan matang. Ketika seorang presiden menggunakan diksi-diksi kasar dalam pidatonya, seperti “bangsat”, “bajingan”, atau istilah lain yang bernada merendahkan, publik berhak mempertanyakan: apakah bahasa seperti itu mencerminkan keteladanan seorang pemimpin negara?
Kritik terhadap persoalan tersebut bukan berarti menolak gaya komunikasi yang tegas. Presiden boleh keras terhadap korupsi, boleh tegas terhadap pelanggaran hukum, dan boleh marah terhadap ketidakadilan. Tetapi ketegasan seorang pemimpin seharusnya tetap disertai dengan etika, keteladanan, dan martabat jabatan.
Di tengah kompleksitas persoalan bangsa, publik juga harus terus mengawasi perubahan regulasi yang menyangkut institusi pertahanan dan keamanan, terutama ketika kewenangan militer maupun kepolisian bersinggungan dengan ruang sipil. Keterlibatan aparat dalam ruang sipil dan persoalan rangkap jabatan harus dibaca secara kritis karena Indonesia memiliki pengalaman sejarah yang panjang mengenai hubungan antara kekuasaan, militer, kepolisian, dan politik.
Demokrasi tidak boleh hanya berarti rakyat memilih pemimpin setiap lima tahun sekali.
Demokrasi juga berarti kekuasaan harus dapat diawasi, kebijakan harus dapat dikritisi, dan rakyat harus memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan terhadap keputusan yang menyangkut kehidupan mereka. Kita juga perlu berbicara mengenai berbagai program pemerintah yang diklaim sebagai solusi atas persoalan rakyat.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, pada dasarnya memiliki tujuan yang baik. Memberikan makanan bergizi kepada anak-anak tentu merupakan cita-cita yang patut diapresiasi. Namun niiat baik saja tidak cukup. Sebuah kebijakan harus memiliki perencanaan yang matang, tata kelola yang transparan, pengawasan yang kuat, serta mekanisme evaluasi yang jelas. Ketika dalam pelaksanaannya muncul persoalan seperti dugaan penyimpangan anggaran, masalah distribusi, maupun kasus keracunan makanan, pemerintah harus terbuka melakukan evaluasi.
Hal yang sama berlaku terhadap program Koperasi Desa Merah Putih. Gagasan membangun perekonomian desa tentu dapat menjadi langkah positif apabila benar-benar memperkuat masyarakat desa. Namun program tersebut tidak boleh hanya menjadi proyek administratif dari atas ke bawah. Koperasi seharusnya tumbuh dari kebutuhan masyarakat, dikelola secara transparan, memiliki kapasitas kelembagaan yang kuat, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat desa. Sebab persoalannya bukan apakah pemerintah memiliki banyak program. Persoalannya adalah: Apakah program tersebut benar-benar menyelesaikan masalah rakyat? Jangan sampai negara terlalu sibuk menciptakan program, tetapi lupa mendengarkan apa yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.
Pendidikan dan Kesehatan Bukan Korban Efisiensi
Jika pemerintah benar-benar ingin membangun Indonesia yang kuat, maka pendidikan dan kesehatan seharusnya ditempatkan sebagai investasi utama.
Pendidikan adalah fondasi manusia.
Kesehatan adalah fondasi kehidupan.
Keduanya menentukan kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan bangsa. Karena itu, ketika anggaran pendidikan dan kesehatan mengalami tekanan, publik berhak bertanya mengenai prioritas pembangunan nasional. Jangan sampai sektor yang menentukan masa depan bangsa justru dikorbankan demi mengejar keberhasilan program-program yang secara politik terlihat populis tetapi belum tentu menyelesaikan akar persoalan.
Negara tidak akan menjadi maju hanya karena memiliki banyak program. Negara akan maju ketika rakyatnya mendapatkan pendidikan yang layak, kesehatan yang terjamin, pekerjaan yang manusiawi, lingkungan yang sehat, serta kesempatan yang adil untuk meningkatkan kehidupannya.
Penjajahan yang Berganti Wajah
Dulu rakyat melawan penjajahan dengan mengangkat senjata, melakukan perlawanan, dan mengorbankan jiwa. Hari ini perjuangan rakyat memiliki bentuk yang berbeda. Rakyat harus melawan kemiskinan, Melawan ketidakadilan, Melawan korupsi, Melawan kesenjangan, Melawan kebijakan yang tidak berpihak.
Karena kemerdekaan bukan sekadar terbebas dari bangsa asing. Kemerdekaan adalah ketika seorang anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Kemerdekaan adalah ketika masyarakat tidak takut berobat karena biaya kesehatan. Kemerdekaan adalah ketika petani dapat hidup layak dari tanahnya sendiri. Kemerdekaan adalah ketika pekerja mendapatkan upah yang manusiawi. Kemerdekaan adalah ketika hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Lima Rekomendasi Kebijakan: Mengembalikan Kemerdekaan kepada Rakyat
Jika kemerdekaan hendak dimaknai sebagai kebebasan rakyat untuk hidup layak dan bermartabat, maka pemerintah tidak cukup hanya menghadirkan program. Negara harus memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan rakyat. Karena itu, setidaknya ada lima langkah yang perlu menjadi perhatian pemerintah.
Mengembalikan Pendidikan dan Kesehatan sebagai Prioritas Utama
Pendidikan dan kesehatan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar sektor yang menunggu sisa anggaran. Pemerintah perlu memastikan pemerataan kualitas pendidikan dan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin dan mereka yang tinggal di wilayah terpencil. Efisiensi anggaran tidak boleh dimaknai sebagai pemotongan terhadap kebutuhan dasar rakyat, sementara anggaran tetap mengalir kepada program-program yang belum jelas dampaknya. Pemerintah harus berani menempatkan pendidikan dan kesehatan sebagai investasi jangka panjang. Sebab bangsa yang besar tidak dibangun hanya dengan infrastruktur dan program populis, tetapi melalui manusia yang sehat, terdidik, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Stop MBG dan KDMP Karena dinilai tidak efisien dan tidak berdampak karena sistem yang tidak terkonsep sehingga menimbulkan banyak masalah.
Revisi UU TNI dan Polri Dalam persoalan pertahanan dan keamanan, perlu pula dijaga batas yang jelas antara kewenangan institusi keamanan dan ruang sipil. Setiap perluasan kewenangan harus memiliki dasar hukum yang jelas, dapat diawasi, dan tidak mengurangi prinsip supremasi sipil serta demokrasi. Negara memang membutuhkan aparat yang kuat. Tetapi kekuatan tersebut harus digunakan untuk melindungi rakyat, bukan untuk menjauhkan rakyat dari ruang partisipasi. karena tugas TNI & POLRI mutlak 1 menjaga keamanan negara bukan mencampuri urusan sipil.
Membangun Sistem Ekonomi yang Memutus Kemiskinan Struktural
Kemiskinan tidak cukup diselesaikan dengan bantuan sosial. Bantuan memang penting untuk menyelamatkan masyarakat dalam kondisi rentan, tetapi dalam jangka panjang negara harus menciptakan jalan agar rakyat mampu keluar dari kemiskinan. Pemerintah perlu memperluas akses masyarakat kecil terhadap pekerjaan layak, modal usaha, pendidikan keterampilan, perlindungan pekerja, serta kesempatan ekonomi yang adil. Petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM, dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah harus mendapatkan ruang yang lebih besar dalam pembangunan ekonomi. Kebijakan fiskal juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat. Jangan sampai masyarakat kecil terus dibebani biaya hidup dan kewajiban ekonomi, sementara kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi justru mendapatkan ruang dan fasilitas yang jauh lebih besar.
Kemerdekaan ekonomi bukan sekadar meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional. Kemerdekaan ekonomi adalah ketika rakyat memiliki kemampuan untuk hidup layak dari hasil kerja mereka sendiri.
Membuka Pemerintahan yang Transparan dan Memperkuat Pengawasan Rakyat
Kekuasaan yang tidak diawasi akan mudah menjauh dari rakyat. Karena itu, transparansi dan partisipasi publik harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan pemerintah. Masyarakat harus mendapatkan akses terhadap informasi mengenai anggaran, tujuan program, pelaksanaannya, hingga hasil evaluasinya. Pemerintah juga harus membuka ruang konsultasi publik sebelum kebijakan yang berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat ditetapkan. Demokrasi tidak boleh berhenti pada pemilu lima tahun sekali. Demokrasi harus hidup dalam proses pembuatan kebijakan sehari-hari. Rakyat bukan sekadar objek yang menerima keputusan pemerintah. Rakyat adalah pemilik kedaulatan yang berhak mengetahui, mengawasi, mengkritik, dan menilai kerja pemerintah.
Memastikan Supremasi Hukum dan Keberpihakan Negara kepada Rakyat
Negara harus memastikan bahwa hukum tidak hanya keras terhadap masyarakat kecil, tetapi juga berani menyentuh mereka yang berada di lingkaran kekuasaan. Pemberantasan korupsi, pengawasan terhadap penggunaan anggaran, serta penguatan lembaga pengawasan harus menjadi prioritas.


Komentar