![]() |
| Penyerahan santunan dan jaminan asuransi kepada korban maupun ahli waris korban kebakaran Kapal Motor Penumpang (KPM) Putri Yasmin.(Dok/Istimewa). |
Penyerahan santunan yang disalurkan PT Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera tersebut berlangsung di Asrama Brimob Ampenan, Mataram, sehari setelah insiden terjadi.
Santunan secara simbolis diserahkan langsung Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) M. Awaluddin kepada Agus Wahyu (46), ayah almarhumah Indah Dwi Septiani (20), salah satu korban meninggal dunia dalam musibah tersebut.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Lembar, Syamsurizal, yang turut mendampingi prosesi penyerahan santunan menegaskan komitmen jajaran Kemenhub untuk terus mengawal pemenuhan hak seluruh korban.
Hak tersebut mencakup korban meninggal dunia, korban luka-luka, hingga kerugian material berupa kendaraan milik penumpang yang berada di dalam kapal.
“Kami dari KSOP Kelas III Lembar bersama seluruh pemangku kepentingan terkait terus mengawal dan memastikan bahwa seluruh hak korban, baik santunan duka bagi ahli waris maupun jaminan biaya perawatan medis bagi korban luka-luka, dapat disalurkan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Syamsurizal di Mataram, Kamis (13/8/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, santunan kematian yang diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia berasal dari dua sumber dengan total mencapai Rp125 juta.
Rinciannya, santunan dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta, ditambah santunan dari Jasaraharja Putera sebesar Rp75 juta.
Sementara itu, korban luka-luka dengan tingkat keparahan berat, sedang, maupun ringan mendapatkan jaminan biaya perawatan medis secara penuh hingga dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah.
Tidak hanya santunan jiwa dan jaminan kesehatan, Kemenhub bersama pihak asuransi juga memastikan kendaraan milik penumpang yang masih berada di dalam KMP Putri Yasmin mendapatkan penggantian dari pihak asuransi Jasa Raharja.
Dalam kegiatan penyerahan santunan tersebut turut hadir Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Triono, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTB Ervan Anwar, Ketua Umum DPP Gapasdap Khoeri Soetomo, Direktur Utama PT Jasaraharja Putera Abdul Haris, serta Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTB Soleh.
Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban meninggal dunia. Pemerintah juga mendoakan agar seluruh korban luka-luka segera diberikan kesembuhan.
Kemenhub sekaligus kembali mengimbau seluruh operator moda transportasi laut agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan pelayaran.
Upaya pengawalan terhadap hak korban ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan penanganan yang layak setelah terjadi insiden transportasi laut. (Sid)


Komentar