|
Menu Close Menu

Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Wanita Dituduh Pelakor di Sampang Ditangani Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 | 09.04 WIB

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim.(Dok/Istimewa). 
Lensajatim.id, Sampang– Satreskrim Polres Sampang mulai melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dan perundungan terhadap seorang wanita berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.


Kasus tersebut menjadi sorotan setelah video aksi kekerasan terhadap korban beredar dan viral di media sosial.


Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah resmi membuat laporan polisi pada Kamis (13/8/2026) siang. Dalam pelaporan tersebut, korban didampingi pihak keluarga serta personel Polsek Ketapang.


“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).


Fajri mengatakan, kepolisian kini tengah mendalami laporan tersebut. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban untuk mengumpulkan bukti dan keterangan awal.


“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” tambahnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.


Peristiwa itu berlangsung di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Aksi kekerasan tersebut diduga dipicu tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.


Dalam video yang beredar, terlihat aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan. Mereka masing-masing merupakan oknum bidan berinisial H (29), ibunya S (45), serta seorang rekan berinisial H (25).


Ketiganya dilaporkan melakukan tindakan penganiayaan secara melampaui batas. Dalam aksi tersebut, pakaian korban diduga dirobek, sementara bagian wajah dan area sensitif korban dilumuri menggunakan cabai.


Aksi kekerasan tersebut baru berhenti setelah warga sekitar datang dan melerai para terduga pelaku.


Kini, kepolisian masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan alat bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan proses hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.


Polres Sampang menegaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman terhadap keterangan korban serta alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Red) 

Bagikan:

Komentar