![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi.(Dok/Istimewa). |
Lensajatim.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatra Utara, merupakan persoalan sangat serius.
Ia meminta kasus tersebut tidak dipandang sebagai insiden biasa. Keselamatan anak sebagai penerima manfaat harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Yang paling memprihatinkan adalah adanya anak yang sampai harus menjalani perawatan berulang dan dilaporkan mengalami gangguan ingatan. Kondisi seperti ini harus menjadi perhatian serius, karena keselamatan dan masa depan anak tidak boleh menjadi risiko dari sebuah program pemerintah,” tegas Nurhadi dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9/2026).
Salah satu korban, siswi berusia 16 tahun berinisial FP, dilaporkan mengalami gangguan ingatan hingga tidak lagi mengenali guru maupun teman-teman sekelasnya.
Temuan laboratorium juga memperkuat seriusnya persoalan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Sumatra Utara tertanggal 16 Agustus 2026, sampel makanan yang disajikan di sekolah dinyatakan positif mengandung tiga jenis bakteri.
Ketiga bakteri tersebut yakni Bacillus Cereus, Staphylococcus Aureus, dan Escherichia Coli (E. coli). Selain itu, bakteri Staphylococcus Aureus juga ditemukan pada sampel muntahan salah satu korban.
Menanggapi temuan medis tersebut, legislator NasDem dari daerah pemilihan Jawa Timur IV itu meminta pemerintah memastikan seluruh korban memperoleh penanganan medis secara tuntas dan berkelanjutan.
“Seluruh korban harus mendapatkan pemeriksaan dan pengobatan secara tuntas, termasuk pemantauan dampak kesehatan jangka panjang, bukan hanya sampai gejala akutnya hilang. Pemerintah juga harus membuka hasil investigasi secara transparan kepada orangtua korban maupun masyarakat,” tegasnya.
Nurhadi juga mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan MBG tersebut.
Menurutnya, audit tidak boleh berhenti pada satu tahapan. Seluruh rantai pasok dan proses produksi harus diperiksa untuk memastikan sumber persoalan dapat diketahui secara jelas.
“Harus dilakukan audit total terhadap SPPG, mulai dari pemilihan bahan baku, proses memasak, penyimpanan, distribusi, transportasi, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa,” jelasnya.
Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut tidak boleh selesai hanya dengan pencopotan kepala SPPG. Jika hasil investigasi dan bukti ilmiah membuktikan adanya unsur kelalaian, penegakan hukum dan pertanggungjawaban tegas harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Meski menyoroti tajam insiden tersebut, Nurhadi tetap menegaskan bahwa program MBG pada dasarnya merupakan program pemerintah yang baik dan strategis.
Namun, menurutnya, tujuan baik tersebut harus berjalan beriringan dengan standar keselamatan yang ketat. Jangan sampai program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak justru menimbulkan risiko kesehatan bagi penerima manfaat.
“Program MBG adalah program yang baik dan sangat penting, tetapi program yang baik tidak boleh mengorbankan keselamatan penerimanya. Prinsipnya sederhana: lebih baik makanan terlambat diberikan daripada makanan yang tidak aman diberikan kepada anak-anak,” ungkapnya.
Sebagai mitra kerja pemerintah di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan, Komisi IX DPR RI akan mengawal kasus tersebut agar menjadi pelajaran berharga untuk melakukan perbaikan sistemik terhadap pelaksanaan MBG di tingkat nasional.
“Kami di Komisi IX akan mendorong agar kasus Karo ini menjadi momentum untuk memperketat standar keamanan pangan MBG secara nasional. Jangan sampai kejadian seperti ini berulang di daerah lain,” pungkas Nurhadi. (Red)


Komentar