![]() |
| Kegiatan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Pamekasan.(Dok/Istimewa). |
Patroli hunting gabungan tersebut digelar pada Minggu (11/10/2026) dini hari dengan melibatkan personel Siaga Kompi 4 dan Tim Hunting Harkamtibmas.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Pamekasan Kompol Sahrawi, S.H., didampingi Kasat Samapta AKP Jupriadi, S.Pd., serta personel gabungan Regu I, II, dan III.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penindakan terukur.
Menurutnya, kegiatan tersebut ditujukan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
“Patroli hunting ini menyasar pengendara serta kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun tidak dilengkapi surat-surat berkendara,” ujar Evan.
Ia menyebut, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengganggu masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli diawali apel kesiapan pada pukul 01.00 WIB di Lapangan Apel Mako Lama Polres Pamekasan, Jalan Stadion Nomor 81.
Apel tersebut dipimpin Kompol Sahrawi sekaligus menjadi momentum untuk memberikan arahan dan memastikan kesiapan seluruh personel.
Sekitar pukul 02.00 WIB, tim kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan dan menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.
Beberapa lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya depan Masjid Agung Asy-Syuhada di Jalan Masegit, depan Pendopo Bupati di Jalan Kabupaten, Jalan Bahagia, serta Jalan Dirgahayu.
Dari hasil penyisiran dan pemeriksaan di lapangan, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang diketahui melanggar aturan lalu lintas.
Ketiga kendaraan tersebut masing-masing satu unit Honda GL Max warna biru dengan nomor polisi M 2068 EH, Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi M 5664 YD, serta Honda Vario warna hitam.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan apel konsolidasi dan pengecekan personel sekitar pukul 04.00 WIB di Mako Lama Polres Pamekasan.
Apel konsolidasi dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Pamekasan Ipda Daka Surya MP, S.H.
Evan kembali mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara sepeda motor, agar tidak mengabaikan aturan lalu lintas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berkendara dengan melengkapi surat-surat (SIM/STNK), memasang plat nomor sesuai TNKB, mengenakan helm standar bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, serta menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Polres Pamekasan memastikan kegiatan patroli hunting gabungan akan terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga situasi Kamtibmas sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Pamekasan. (Red)


Komentar