![]() |
| Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi dalam acara rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta.(Dok/Istimewa). |
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menegaskan regulasi baru tersebut tidak boleh berhenti pada pembentukan aturan semata. RUU itu harus mampu menjawab perubahan dunia kerja sekaligus memastikan martabat dan kesejahteraan pekerja tetap terlindungi.
Hal itu disampaikan Nurhadi dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR RI bersama pemerintah menyepakati RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Nurhadi mengatakan Fraksi Partai NasDem siap mengawal pembahasan RUU tersebut bersama pemerintah dan seluruh fraksi di Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, regulasi baru harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat tanpa mengesampingkan perlindungan terhadap pekerja.
"Fraksi Partai NasDem siap dan berkomitmen mengawal pembahasan RUU ini bersama pemerintah dan seluruh fraksi Komisi IX DPR RI demi mewujudkan iklim usaha yang sehat, sekaligus memberikan perlindungan bagi martabat dan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia," ujar Nurhadi.
Ia menegaskan, Fraksi Partai NasDem memandang pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai momentum historis untuk memperbarui sekaligus merestorasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia.
"Fraksi Partai NasDem memandang bahwa pembahasan RUU ini adalah momentum historis untuk melakukan restorasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia," katanya.
Nurhadi menjelaskan, perubahan dunia kerja yang berlangsung cepat menuntut adanya regulasi yang mampu memberikan kepastian sekaligus perlindungan bagi pekerja. Di sisi lain, aturan tersebut juga harus tetap menciptakan keseimbangan dengan kebutuhan dunia usaha.
Karena itu, pembahasan RUU tersebut turut memberi perhatian terhadap sejumlah isu baru dalam ketenagakerjaan, termasuk keberadaan pekerja informal dan pekerja platform digital.
Bagi Fraksi Partai NasDem, perkembangan tersebut menunjukkan pentingnya menghadirkan aturan yang lebih adaptif terhadap kondisi dunia kerja saat ini.
Untuk itu, Fraksi Partai NasDem menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap kelanjutan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem menyetujui dan mendukung penuh kelanjutan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan untuk disahkan menjadi undang-undang," tegas Nurhadi.
Menurut Nurhadi, arah utama regulasi tersebut harus menempatkan martabat kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian penting dalam pengaturan ketenagakerjaan nasional.
"Dukungan ini sejalan dengan komitmen ideologis Fraksi Partai NasDem untuk menjadikan pelindungan martabat kemanusiaan dan kesejahteraan pekerja sebagai pusat pengaturan RUU ini," pungkasnya. (Red)


Komentar