|
Menu Close Menu

Emak-emak Anti Poligami, Gruduk Kantor Bupati Bangkalan

Jumat, 02 Agustus 2019 | 14.18 WIB

Maduranews.id.Bangkalan -Puluhan ibu rumah tangga (IRT) yang tergabung dakam Gerakan Wanita Anti Poligami (GERWAMI) lakukan aksi turun jalan di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Gedung DPRD, Jum’at (2/8/2019).

Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan tentang penlakan poligami yang dilakukan oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron,

“Kami menolak atas poligami yang dilakukan Bupati Bangkalan" teriaknya, sama seperti tulisan pada kertas karton yang mereka bawa. "Poligami No"

Aksi itu juga memaksa untuk Bupati Bangkalan segera mengakui bahwa sudah melakukan poligami.

"Kami meminta agar Bupati jujur kepada masyarakat kalau sudah menikah lagi,” kata salah seorang peserta aksi, Saniyah.

Mereka juga mendukung ibu Zaenab Zuraidah istri Bupati Bangkalan, agar mencabut surat persetujuan untuk dimadu.

“Kami mendukung istri bupati agar melakukan pencabutan surat persetujuan poligami,” katanya.

Selain melakukan penolakan poligami, Gerwami juga menolak rencana pembuatan peraturan daerah (Perda) poligami. “Kami menolak atas rencana pembuatan perda poligami itu,” tegasnya.(yud/hal)

Bagikan:

Komentar